![]() |
KOORDINASI: Suasana rapat kelompok kerja menetapkan Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, sebagai lokasi pilot project penanganan kawasan kumuh tahun 2025 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menetapkan Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, sebagai lokasi pilot project penanganan kawasan kumuh tahun 2025. Penetapan ini merupakan hasil kajian teknis dan keputusan rapat Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kalsel.
“Penanganan kawasan kumuh di Mantuil akan menjadi model terpadu yang melibatkan lintas SKPD. Targetnya bukan hanya infrastruktur, tapi juga kualitas hidup warga,” kata Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, Selasa (10/6/2025).
Pada tahap awal, program akan difokuskan pada pembangunan jalan lingkungan, titian, serta rehabilitasi 17 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Selain itu, sejumlah instansi teknis juga akan dilibatkan. Dinas PUPR Kalsel, misalnya, bakal membangun lima unit toilet umum, sementara Dinas Kesehatan dan DLH akan berkontribusi lewat program stunting dan edukasi pengelolaan sampah.
Menurut Mursyidah, penanganan kawasan kumuh tak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi dan sinergi antarsektor agar intervensi menjadi efektif dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar program infrastruktur. Kita ingin hasil nyata: kawasan tertata, warga sehat, dan lingkungan yang aman,” tegasnya.
Rakor ini juga menjadi pijakan awal untuk penyusunan roadmap jangka menengah hingga 2029 yang mencakup kawasan kumuh lain di berbagai kabupaten/kota.
“Kami ingin setiap tahun ada wilayah kumuh yang tertangani dengan pendekatan terencana. Ini upaya konkret mewujudkan permukiman layak dan berkeadilan,” tambah Mursyidah.
Disperkim Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kawasan kumuh melalui pendekatan berbasis data dan partisipatif, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sumber: MC Kalsel