![]() |
SOSOK: Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Saiful Arif - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Balangan menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan revisi atas Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Saiful Arif, menilai revisi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan berwawasan lingkungan. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut penting demi menjawab dinamika masyarakat yang terus berkembang.
“Fraksi Demokrat mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan ketertiban umum. Namun, keberhasilan implementasi peraturan sangat bergantung pada keterlibatan dan pemahaman masyarakat,” ujar Saiful dalam rapat pembahasan Raperda, Kamis (12/6/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh agar aturan yang baru tidak hanya bersifat normatif, melainkan mampu diterima dan dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Raperda ini harus dibahas secara komprehensif dan partisipatif, melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga akademisi. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan lokal,” tambahnya.
Raperda yang diinisiasi oleh Pemkab Balangan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama legislatif dan dijadwalkan akan segera memasuki tahap finalisasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Penulis: Mardiana