![]() |
PENYERAHAN: Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah kepada pimpinan DPRD Kotabaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-15 tahun 2025/2026 pada Senin (2/6/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati.
Dua Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Waralaba. Dalam pidatonya, Syairi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusi yang menjadi pedoman pembangunan daerah jangka menengah, pasca pelantikan kepala daerah.
"RPJMD ini menjadi arah dan dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini menyelaraskan visi-misi kepala daerah terpilih, yakni Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan," ungkap Syairi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD memuat secara sistematis visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, tahapan pencapaian, hingga proyeksi kebutuhan anggaran pembangunan. Sementara Raperda Waralaba diharapkan menjadi landasan regulatif dalam pengembangan sektor usaha waralaba di Kotabaru.
Syairi berharap kedua Raperda tersebut dapat dibahas secara menyeluruh dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyatakan pihak legislatif menyambut baik inisiatif Pemkab Kotabaru dan akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas kedua Raperda tersebut secara mendalam.
“Kami akan menjadwalkan pembahasan lanjutan melalui Pansus agar seluruh substansi Raperda dapat dikaji secara komprehensif,” ujar Awaluddin.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.
Langkah ini menandai komitmen Pemkab dan DPRD Kotabaru dalam mewujudkan arah pembangunan yang lebih terstruktur, inklusif, dan sesuai dengan visi kepala daerah: Kotabaru Hebat – Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.
Penulis: Mawardi