![]() |
RAPAT: Suasana rapat paripurna penyampaian KUPA dan PPAS TA 2025 - Foto Dok Mawardi |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (16/6/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Khairil Anwar dan dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis, jajaran Forkopimda, SKPD, dan para undangan.
Dalam pidato yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menyampaikan bahwa arah perubahan anggaran disusun dengan merujuk pada visi Kotabaru Hebat yang menekankan pembangunan berkelanjutan, penguatan daya saing, dan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif.
"Perubahan KUPA-PPAS ini mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional, kemampuan fiskal daerah, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan," jelas Syairi.
Perubahan kebijakan anggaran diarahkan untuk:
Mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pajak dan retribusi,
Memperluas basis pendapatan melalui pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD,
Melakukan revisi regulasi yang dinilai tak lagi relevan dan menghambat investasi.
Dalam rincian anggaran, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,63 triliun, sedangkan kebutuhan belanja program dan kegiatan menyentuh Rp4,43 triliun. Kekurangan anggaran ditutup melalui pembiayaan, termasuk penggunaan SILPA Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit BPK.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya modernisasi tata kelola pemungutan pajak melalui teknologi digital serta peningkatan sinergi lintas sektor guna menciptakan efisiensi dan akuntabilitas keuangan daerah.
"Kami berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar dengan dukungan DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Syairi.
Sebagai penutup, dokumen KUPA-PPAS diserahkan secara simbolis dari eksekutif kepada DPRD untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan teknis.
Penulis: Mawardi