![]() |
WAWANCARA: Pj Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, saat berbicara tentang posisi aparat birokrasi di momen PSU beberapa waktu lalu kepada sejumlah awak media - Foto Dok H Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru merespons tegas tudingan adanya keterlibatan aparat pemerintahan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/5/2025), di Aula Gawi Sabarataan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas keterangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut dugaan keberpihakan sejumlah aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Saya sudah meminta klarifikasi langsung dari para camat dan lurah yang disebutkan. Mereka menyatakan tidak pernah ikut atau terlibat dalam dukungan kepada pasangan calon mana pun. ASN Banjarbaru tetap netral,” kata Sirajoni di hadapan awak media.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Banjarbaru sejak awal telah mengeluarkan imbauan resmi untuk menegaskan netralitas ASN, baik melalui surat edaran maupun pemasangan spanduk di lingkungan perkantoran.
![]() |
PERNYATAAN: Pj Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, saat memimpin konferensi pers yang dihadiri Camat Lurah se-Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan - Foto Dok H Faidur |
“Ini membuktikan komitmen pemerintah kota dalam menjaga integritas penyelenggaraan PSU. ASN Banjarbaru tetap netral dan profesional,” tegas Sirajoni.
Sementara itu, Camat Cempaka, Dedy Hariadi, juga membantah tuduhan yang menyebut aparat birokrasi menjadi bagian dari relawan pasangan calon tertentu. Menurutnya, pernyataan tersebut sangat merugikan dan tidak sesuai fakta.
“Dalam sidang MK disebutkan bahwa mayoritas ASN Banjarbaru dijadikan relawan. Kami pastikan itu tidak benar. Sejak awal, kami berkomitmen menjaga integritas sebagai aparat pemerintah,” ujar Dedy.
Penegasan serupa disampaikan oleh Widodo, Ketua RT 27 RW 5 Kelurahan Sungai Besar, yang juga mewakili Forum RT/RW Kota Banjarbaru.
“Kami sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut. RT tidak memiliki kapasitas untuk berpihak, apalagi membagikan uang seperti yang disebutkan. Kami berdiri atas prinsip netralitas dan profesionalitas,” tegasnya.
Pemkot Banjarbaru menegaskan akan terus memantau dan memastikan seluruh ASN serta perangkat daerah tetap berada dalam koridor hukum, sembari menunggu proses persidangan PSU yang kini berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: H Faidur