Trending

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

 

AUDIENSI JASA RAHARJA: Gubernur Koster dukung penuh penertiban kendaraan di Bali -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, BALI - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Jasa Raharja melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., guna membahas dukungan terhadap program strategis daerah yang berfokus pada keselamatan lalu lintas dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam registrasi kendaraan bermotor.

Audiensi yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo, Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama, dan Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan.

Jasa Raharja menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong masyarakat untuk taat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan secara rutin.

Data Jasa Raharja hingga April 2025 menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Bali terhadap kewajiban regident tahunan mencapai 61,85%, meningkat dari 58,63% pada Desember 2024. Peningkatan ini sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian ini menjadi indikasi bahwa program yang diterapkan mulai memberikan dampak positif terhadap keselamatan berkendara di Bali.

Dalam audiensi tersebut, Jasa Raharja juga memaparkan sejumlah program yang telah dan sedang dijalankan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, di antaranya:

  • Kerja sama dengan BNN dan Dinas Lingkungan Hidup dalam pemasangan rambu keselamatan.
  • Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di institusi pendidikan.
  • Pemasangan spanduk dan SMS Blast keselamatan di area rawan kecelakaan.
  • Pembinaan tertib lalu lintas bagi wisatawan asing melalui kerja sama dengan Imigrasi dan Polda Bali.
  • Sosialisasi bersama konsulat asing dan pecalang di desa adat.


Pemprov Bali juga menaruh perhatian besar pada perilaku berkendara wisatawan asing. Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 7 Tahun 2025, Pemprov Bali menetapkan kewajiban bagi WNA untuk memiliki SIM internasional atau nasional, menggunakan helm, berpakaian sopan, dan menaati peraturan lalu lintas. Gubernur Koster juga membentuk tim gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas wisatawan asing yang tidak sesuai dengan norma hukum dan budaya Bali.

Gubernur Bali mengapresiasi langkah Jasa Raharja dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menciptakan Bali yang lebih aman, tertib, dan berbudaya. Diharapkan, sinergi yang terjalin ini akan terus berkembang menjadi kolaborasi yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bali.

“Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, kami yakin Bali bisa menjadi contoh nasional dalam pengelolaan transportasi publik dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Gubernur Koster.


Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama