Trending

Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku Juni-Juli, Tapi Ada Syarat Baru

 

ISI TOKEN: Masyarakat saat mengisi token listrik dirumahnya - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada Juni dan Juli 2025. Diskon ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang rencananya diluncurkan pada 5 Juni mendatang.

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, jumat (23/5/2025) di Jakarta.

Mengutip keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, diskon tarif listrik 50% akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga. Skema pemberian diskon ini akan serupa dengan program awal tahun 2025, namun kali ini khusus menyasar pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," kata Airlangga, Sabtu (24/5/2025).


Diskon tarif listrik ini akan diberikan bersamaan dengan sejumlah insentif ekonomi lainnya. Pemerintah juga menyiapkan diskon untuk berbagai moda transportasi selama masa libur sekolah.

Diskon tersebut meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, hingga tarif angkutan laut. Selain itu, ada juga diskon tarif tol yang menyasar sekitar 110 juta pengendara dan berlaku selama Juni-Juli 2025.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni-Juli 2025.

Selain bansos, ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer. Pemerintah juga menyiapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi pekerja di sektor padat karya.

Sumber: Detik

Lebih baru Lebih lama