![]() |
DISKUALIFIKASI: Dua Paslon di Pilkada Barut yang didiskualifikasi - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Barito Utara (Barut) memasuki babak baru pencalonan.
Diketahui, dua bakal pasangan calon sama-sama berlatar belakang kuat di kursi pemerintahan.
Kubu 01 akan mengusung H. Shalahuddin, ST.,MT sebagai calon bupatinya. Ia merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2018 hingga Mei 2025. Ia juga pernah menjabat sebagai Pjs. Bupati Kotawaringin Timur tahun 2024.
Sementara itu, bakal calon wakil bupatinya di antara beberapa nama berikut ini. Ada Felix Sonadie Y. Tingan, Sugianto Panala Putra, Surya Baya, dan H. Parmana Setiawan, S.T.
"Saat ini lagi proses konsolidasi di internal partai politik pengusung untuk diajukan ke DPP PKB, DPP PKS, DPP PPP, DPP PAN, dan DPP HANURA," terang Sekretaris Tim Pemenangan 01 Mudzakir Fahmi.
Sementara itu, kubu 02 mengusung H. Jimmy Carter S. M. sebagai calon bupati. Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng periode 2024-2029. Jimmy akan menggandeng Ir. Inriaty Karahaweni sebagai calon wakil bupati.
Saat ini, Inriaty menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barut. Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum di Barut.
Berdasarkan rapat koordinasi yang digelar KPU Barut pada Minggu (25/5/2025), PSU akan digelar pada 6 Agustus 2025. Sementara itu, pendaftaran calon dibuka dari tanggal 29 hingga 31 Mei 2025.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar dilakukan pemilihan bupati ulang dengan menentukan kembali masing-masing pasangan calon.
"Menyatakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang," ujar Hakim Suhartoyo.
Penyelenggaraan PSU ulang didasarkan pada putusan Nomor 313 /PHPU.BUP-XXIII/2025 bahwa Mahkamah Konstitusi menyatakan diskualifikasi semua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 di Barut, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal tersebut dikarenakan keduanya sama-sama terbukti terlibat kasus money politics.
Sumber: Detik