![]() |
PENANGKAPAN: Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, saat menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil disita dari jaringan Fredy Pratama - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Selama sepekan operasi intensif, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang berafiliasi dengan Fredy Pratama, salah satu gembong narkotika paling dicari di Indonesia.
Sebanyak empat orang tersangka ditangkap dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Selatan. Barang bukti yang diamankan tidak tanggung-tanggung: 8,7 kilogram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 21,14 gram serbuk ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan besar yang dikendalikan oleh operator Fredy Pratama.
“Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelasnya saat konferensi pers di Banjarmasin, dikutip Selasa (29/4/2025).
Rangkaian penangkapan dimulai dari tersangka SP yang diringkus di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kota Banjarbaru pada 17 April 2025 dengan barang bukti 3 kilogram sabu. Sepekan kemudian, giliran HM yang ditangkap di kawasan Pekauman, Banjarmasin Selatan dengan 1,5 kilogram sabu.
Penyelidikan kemudian berlanjut hingga polisi mengamankan MF di Jalan Trikora, Banjarbaru, pada 25 April. Dari tangan MF, petugas menemukan 3,9 kilogram sabu, 10.049 butir ekstasi, serta 21,14 gram serbuk ekstasi. Pada hari yang sama, tersangka MS juga diringkus di Kabupaten Banjar dengan 209,28 gram sabu.
Dua dari empat tersangka, yakni HM dan MF, diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp13 miliar.
Tak berhenti pada proses pidana narkotika, Polda Kalsel juga menyasar aliran dana dan aset para pelaku. “Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Kombes Kelana Jaya.
Polda Kalsel kini memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri guna melacak dan menangkap Fredy Pratama, tokoh utama di balik jaringan narkoba internasional ini.
Penulis: H Faidur