RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru kembali memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru untuk memastikan layanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa dan Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana belum lama tadi.
Kepala Lapas Banjarbaru I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa perpanjangan PKS ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam menjamin hak kesehatan Warga Binaan.
“Kami menaruh perhatian besar terhadap kesehatan seluruh Warga Binaan. Pembinaan dan pengamanan di Lapas akan berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan mereka terjamin,” ujarnya.
Perjanjian ini mencakup berbagai layanan kesehatan tingkat lanjut, seperti rawat jalan, rawat inap, layanan perawatan khusus, hingga penanganan gawat darurat. Selain itu, juga meliputi pelayanan kesehatan penunjang, termasuk penyediaan obat-obatan dan pemeriksaan diagnostik.
“Kami wajib memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi Warga Binaan, mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan. Terima kasih kepada RSD Idaman Banjarbaru atas sinergi yang terus terjalin dalam memberikan layanan optimal,” tambah Wayan.
Sementara itu, Direktur RSD Idaman Banjarbaru dr. Danny Indrawardhana, menyambut baik perpanjangan kerja sama ini dan berkomitmen untuk terus mendukung layanan kesehatan bagi Warga Binaan.
“Warga Binaan juga bagian dari masyarakat Banjarbaru, sehingga sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Lapas Banjarbaru dan akan terus berupaya memberikan layanan terbaik,” ungkapnya.
Dengan adanya perpanjangan PKS ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Banjarbaru semakin optimal dan berkelanjutan.
Sumber: Nett