![]() |
BICARA: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat menghadiri vidcon bersama Deputi BGN - Foto Dok DPRD Prov Kalsel |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah pusat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan gizi nasional melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai bagian dari implementasi program ini, Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) mengadakan video conference (vidcon) pada Selasa (4/2/25) lalu.
Vidcon ini mengundang seluruh Gubernur dan Ketua DPRD se-Indonesia untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program MBG di daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, hadir mewakili Ketua DPRD dalam vidcon tersebut. Bertempat di kantor Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Kalsel di Banjarbaru, kegiatan ini juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, serta Kepala BINDA Kalsel, Brigjen Pol Nurrullah.
Usai vidcon, Gusti Iskandar mengungkapkan bahwa Kalsel telah menyiapkan anggaran untuk mendukung program MBG, meskipun besaran kebutuhan anggaran secara pasti masih belum diketahui.
"Kalsel itu kan sudah jauh-jauh hari menyiapkan ya, antara pemerintah daerah dengan DPRD, oleh karena itu maka kami pada saat proses pembahasan RAPD 2025 kita sudah menganggarkan itu sekitar 300 miliar, untuk kebutuhan makan bergizi tadi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD Kalsel telah berkonsultasi dengan BGN di Jakarta untuk memastikan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satu usulan yang diajukan adalah penggunaan anggaran untuk membangun fasilitas dapur umum guna mempercepat implementasi program. Namun, hingga saat ini masih terdapat kendala regulasi yang perlu diselesaikan.
"Kami minta tolong dengan Kabinda Provinsi Kalsel, supaya ini kita koordinasikan antara pemerintah daerah dengan DPRD, dan mungkin FORKOPIMDA, dasar payung hukum untuk kita melaksanakan kegiatan penyediaan dapur umum ini supaya dikemudian hari tidak muncul masalah-masalah hukum," tambahnya.
Menurut Iskandar, kejelasan regulasi dari BGN menjadi hal yang mendesak agar daerah dapat segera menyesuaikan kebijakan anggaran mereka. Dalam vidcon, terungkap bahwa banyak daerah, baik provinsi maupun kabupaten, siap berpartisipasi dalam mensukseskan program MBG, tetapi masih menunggu petunjuk teknis resmi.
"Para bupati juga menunggu keputusan juknisnya ini bagaimana mereka untuk mengeluarkan APBDnya dalam rangka mensukseskan itu, tentu APBDnya yang bisa dipertanggungjawabkan secara sistem akutansi dan aturan-aturan yang ada," jelasnya.
Iskandar juga menyoroti pentingnya percepatan keputusan dari BGN, daripada hanya bergantung pada anggaran APBN yang telah dialokasikan sebesar Rp71 triliun.
Ia juga menekankan bahwa jika seluruh daerah turut berkontribusi dalam pembiayaan, total anggaran yang terkumpul bisa sebanding dengan alokasi nasional.
"Mungkin partisipasi-partisipasi daerah ini nanti hampir sama lho nilainya hampir sama dengan 71 triliun itu, coba kali aja kalo satu daerah aja 200 miliar, dikali 500 kabupaten/kota, tambah 38 provinsi, apa gak 71 triliun juga?" ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Iskandar berharap agar semua pihak dapat segera menyelesaikan aspek regulasi, sehingga program MBG bisa berjalan tanpa hambatan hukum.
"Kita juga gak mau Kepala Daerah atau pelaksana di lapangan nanti berhadapan dengan masalah hukum, padahal kita punya niat baik semua," pungkasnya.
Sumber: dprdkalselprov.id