TIDAK TERURUS: Suasana interior Hotel Atlet Samarinda saat ini - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTIM- Hotel Atlet Samarinda, meski secara fisik siap digunakan, masih belum dapat beroperasi penuh karena terkendala peraturan dan mekanisme pengelolaan. Hingga kini, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengelolaan hotel, sekaligus menyelesaikan proses beauty contest yang sedang digarap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim Junaidi, menyebutkan bahwa di tengah jeda waktu tersebut, ada opsi untuk mengoperasikan hotel sementara dengan skema tarif guest house sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Kami sudah meminta izin kepada Sekdaprov untuk mengoperasikan hotel dengan tarif guest house sekitar Rp 200-250 ribu per malam, mengacu pada Perda yang lama,” ungkapnya.
Namun, tarif tersebut dianggap belum mencerminkan status Hotel Atlet sebagai hotel bintang tiga, yang dalam usulan Pergub baru diharapkan dapat memberlakukan tarif Rp 350-400 ribu per malam.
“Kami akan melakukan kajian dan bersurat untuk mendapatkan izin penggunaan aturan sementara ini. Jika disetujui, hotel bisa beroperasi sambil menunggu regulasi baru diterbitkan,” tambahnya.
Hotel Atlet Samarinda memiliki 273 kamar yang terdiri dari tipe double bed dan twin bed, dengan fasilitas yang dinilai cukup memadai meskipun beberapa kelengkapan, seperti linen dan seprai, masih perlu ditingkatkan kualitasnya.
Dispora Kaltim berharap rencana pengoperasian sementara ini dapat membantu memaksimalkan pemanfaatan Hotel Atlet sambil menunggu proses regulasi dan pengelolaan selesai.
Penulis/Sumber: Agustina/Nett