SIDAK: Sejumlah pegawai BPPRD Banjarbaru saat melakukan monitoring di salah satu cafe - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru melaksanakan kunjungan ke sejumlah restoran maupun cafe di Banjarbaru pada, Selasa (15/10/2024).
Kepala BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan kunjungan tersebu adalah tindak lanjut data pada bidang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) BPPRD Banjarbaru.
"Ada tiga lokasi yang kami monitoring. Dua resto yang telah bayar pajak restoran dan satu lokasi lainnya monitoring rutin," ungkapnya.
Rudi menjelaskan bahwa dari hasil monitoring ini, terdapat sebuah cafe yang menyatakan siap membayar pajak restoran tertunggak. Sama halnya seperti, rumah makan Sinjaya Amaco turut menyatakan hal serupa.
"Kami hanya mengingatkan kewajiban bayar yang telah lewat batas waktu. Takut kalau kelamaan jadi menumpuk," ujarnya.
Rudi juga berharap, ke depan para objek pajak di Banjarbaru dapat lebih kooperatif dalam membayarkan pajak.
Untuk diketahui, hingga saat ini realisasi pajak restoran di Banjarbaru menyentuh angka 38 miliar dengan presentase 89,04 persen.
Penulis: H Faidur