Trending

Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Cegah Kenakalan Remaja

SOSIALISASI: Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kembali lakukan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, yang kali ini berlangsung, Rabu (31/07/2024) di SMPN 2 Kapuas Hilir - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Pergaulan anak anak remaja perlu diarahkan agar tidak terjerumus kenal hal yang bisa mengakibatkan hancurnya masa depan. 

Terkait hal itulah Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran kembali melakukan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, yang kali ini berlangsung, Rabu (31/7/2024) di SMPN 2 Kapuas Hilir.  

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Nazmiannoor dalam arahannya kepada siswa siswi SMPN 2 Kapuas Hilir, mengungkapkan bahwa usia remaja rentan terpengaruh  dan  terbawa arus yang dapat merugikan diri apabila melanggar aturan hukum.

“Kalian adalah aset daerah  dan aset negara yang kelak akan membangun daerah serta negara ini lebih maju. Jauhi segala bentuk pergaulan yang nanti akan menghancurkan masa depan kalian. Fokus belajar raih cita-cita kalian setinggi tingginya, taati aturan sekolah dan aturan aturan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ajak,” ujar Nazmi. 


Pihaknya pun berterimakasih kepada Kepala Sekolah dan seluruh guru guru di SMPN 2 Kapuas Hilir yang sudah menyediakan waktu dan tempat bagi Satpol PP Kapuas dalam melakukan Sosialisasi Pencegahan kenakalan remaja.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Kapuas Hilir Asi dalam sambutannya mengatakan, sangat berterima kasih atas kedatangan Sat Pol PP dan Damkar Kapuas dan berharap semoga dengan kedatangan Sat Pol PP dan damkar Kapuas yang berperan aktif mengunjungi sekolah sekolah, bisa membangun motivasi siswa siswi didik untuk semangat belajar, serta tidak mencoba coba melakukan hal yang sifatnya melanggar hukum kerena diusia mereka rentan terpengaruh. 

“Kami sangat berharap untuk Sat Pol PP dan damkar  dapat mengawasi anak anak remaja serta terus berperan aktif mengarahkan para anak anak remaja mentaati aturan dan tidak melakukan hal yang tidak baik," tukasnya.

Sumber: kip.kapuaskab.go.id

Lebih baru Lebih lama