RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengenai upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Balangan tahun 2024, Rabu (31/7/2024) di Aula Benteng Tundakan, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada KPK RI beserta tim yang hadir di Bumi Sanggam, atas komitmen dan konsistensi dalam mendampingi Kabupaten Balangan melaksanakan program pencegahan korupsi.
Ia mengungkapkan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di Balangan sempat turun satu poin pada tahun 2023 yang awalnya 84 poin di tahun 2021 naik lagi 91 poin di tahun 2022 dan turun kembali menjadi 90 poin di tahun 2023.
“Meskipun secara nasional peringkat Balangan naik, tetapi capaian kita turun. Artinya, kita tidak perlu selalu membandingkan dengan dengan daerah-daerah lain, tetapi kita perlu membandingkan dengan capaian kita sendiri di tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Abdul Hadi menjelaskan, dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), nilai konsisten Balangan membaik dari 76,52 di tahun 2021 menjadi 75,36 di tahun 2022 dan menjadi 74,81 di tahun 2023.
“Tetapi itu didasarkan dari hasil survei artinya itu berdasarkan persepsi sujektif orang banyak,” ujarnya.
Ia juga membeberkan, bahwa tahun 2023 lalu Balangan berhasil menduduki peringkat kedua tingkat Provinsi Kalsel dalam upaya pencegahan korupsi, dan di tahun 2024 ini siap menjadi yang terbaik.
"Secara nasional, pada 2023 lalu Balangan berhasil masuk peringkat sepuluh besar dalam upaya pencegahan korupsi se-Indonesia," ucapnya.
“Meski nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Balangan masih berada di luar zona biru, namun tidak menyurutkan semangat kita dalam membangun sistem anti korupsi yang kuat,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan Pemkab Balangan akan terus melakukan berbagai upaya untuk bersih dari korupsi. Seperti memenuhi semua dokumen terkait indikator MCP KPK melalui rapat teknis dengan seluruh SKPD terkait dari pemangku delapan area intervensi.
Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI, Maruli Tua Manurung menyampaikan, terdapat tiga bentuk jenis korupsi yakni suap dengan pembuktian OTT (Operasi Tangkap Tangan), jenis korupsi pemerasan, dan jenis korupsi gratifikasi.
“Dengan terlaksananya koordinasi pencegahan korupsi diharapkan SPKD bisa melaksanakan tugasnya sesuai harapan,” tukasnya.
Untuk diketahui, MCP sendiri merupakan upaya yang dilakukan KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.
Penulis: Mardiana