SIAP PINDAH: Tower Hunian buat ASN & TNI/Polri -Foto dok finance.detik.com |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan 47 tower hunian untuk para abdi negara yang pindah ke IKN akan siap pada November 2024. 29 tower di antaranya akan dihuni oleh para ASN (PNS dan PPPK) dan sisanya untuk tempat tinggal anggota TNI/Polri.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas bahwa terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga bulan November 2024 dengan rincian 29 tower akan diisi ASN dan sisanya diisi TNI/Polri," jelas Anas dalam salah satu unggahan Instagram @kemenpanrb, dikutip Sabtu (6/7/2024).
Sementara itu untuk jumlah ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara akan disesuaikan dengan jumlah ketersediaan hunian di kawasan itu. Namun ia tidak secara rinci menjelaskan lebih jauh terkait jumlah para PNS yang akan dipindahkan ini.
"Disampaikan juga terkait progres jumlah ASN yang akan dipindah ke IKN, tentunya berdasarkan ketersediaan hunian," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat mengatakan progres pembangunan sejumlah gedung di IKN sudah mencapai 82%. Gedung bangunan yang dimaksud mencakup istana, kantor presiden, kantor menteri koordinator, rumah tapak menteri, hingga tower Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Istana, Kantor Presiden, kantor-kantor menko, rumah jabatan menteri, rumah ASN 12 tower insyaallah akan kita selesaikan pada Juli," kata Basuki dikutip dari Antara, Sabtu (29/6/2024).
"Nanti 20 Juli semua akan kelihatan hasilnya. Sekarang lagi penyelesaian 82 persen," tambah Basuki.
Sementara itu, proses pemindahan ASN akan dilakukan setelah Agustus 2024 secara bertahap. Pemindahan ASN menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur, termasuk hunian untuk para ASN ini yang rencananya akan selesai semua pada November 2024 nanti.
"Karena Agustus dipakai dulu fasilitasnya untuk Upacara Kemerdekaan Indonesia. Pasti (pemindahan) bertahap karena sangat sesuai dengan kesiapan infrastruktur," tuturnya.
Sumber: finance.detik.com