Trending

Upayakan Penurunan Stunting, Pemkab Balangan Sosialisasikan Perbub Nomor 17 Tahun 2022

SOSIALISASI: Perbup Nomor 17 Tahun 2022, tentang pencegahan stunting - Foto Dok Mardiana


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pemerintah Kabupaten Balangan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2022 tentang pencegahan stunting pada, Senin (20/5/2024) di Aula Benteng Tundakan Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Akhmad Nasa'i mengatakan, terbitnya Perbup ini berfungsi sebagai penguatan landasan hukum dan kebijakan percepatan penurunan stunting.

"Dalam rangka memberikan payung hukum atas segala ikhtiar kita dalam menurunkan angka prevalensi stunting itu, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Perbup khusus," katanya.


Akhmad Nasa'i mengharapkan, dengan ada Perbup Nomor 17 Tahun 2022, seluruh tim dapat semakin termotivasi dan semakin memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama melakukan pencegahan stunting di Kabupaten Balangan. 

Senada, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Ekonomi Desa Kabupaten Balangan, Hakim, juga berharap dari adanya Perbup itu dapat berdampak positif terhadap peningkatan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.

"Selain itu, hal ini juga bisa mendorong upaya pencegahan stunting dengan pelayanan yang maksimal kepada ibu hamil, ibu melahirkan, bayi baru lahir dan bayi berusia enam bulan sampai dengan dua tahun," ujarnya. 

Adapun yang menjadi sasaran dari sosialisasi kali ini adalah tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Balangan.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB