PENGAMBILAN SUMPAH: Ketua Bawaslu Banjarbaru, Noor Ikhsan, ketika memimpin pembacaan sumpah kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Banjarbaru - Foto Dok H Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah 15 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Banjarbaru pada Pilkada Banjarbaru 2024, Sabtu (25/5/2024) di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Bawaslu Banjarbaru, Noor Ikhsan mengatakan, dari seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik pada hari ini masih didominasi wajah lama dari tahapan Existing.
"Ada delapan orang yang merupakan wajah lama dan sisanya rekrutmen baru," ungkapnya.
Meski demikian, menurut Ikhsan para aggota Panwaslu Kecamatan hasil rekrutmen baru tidaklah minim pengalaman dalam proses pengawasan Pemilu.
"Mereka (rekrutmen baru -red) ada yang berasal dari PKD dan PTPS saat Pemilu bulan Februari 2024 lalu," ujarnya.
Ia menekankan, dalam menjalankan tugasnya di Pilkada 2024. Para Panwaslu Kecamatan akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) usai resmi dilantik pada hari ini.
"Secara umum kami tetap akan menggunakan pola pencegahan, pencegahan, lalu penindakan. Setelah ini mereka langsung mendapatkan bimtek, sesuai arahan Bawaslu Provinsi Kalsel dan Bawaslu RI," tambahnya.
Sementra itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Banjarbaru yang sudah berhasil melaksanakan tahapan persiapan dalam menyambut Pilkada 2024.
"Sesuai dengan apa yang disampaikan Ketua Bawaslu, sumpah yang kita ucapkan pasti didengar. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan bekerjalah dengan profesional," tegasnya.
Untuk diketahui, dari 15 anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik. Terdapat dua orang wajah baru di Kecamatan Cempaka, tiga orang di Kecamatan Landasan Ulin, dan masing-masing satu orang di Kecamatan Banjarbaru Utara dan Selatan.
Adapun untuk Kecamatan Liang Anggang, semuanya diisi oleh wajah lama alias anggota dari tahapan Existing.
Penulis: H Faidur