Trending

Jaring 24 Pelanggaran ODOL di Trikora, Dishub Banjarbaru Agendakan Razia Rutin Bulanan

PENERTIBAN: Dishub Banjarbaru saat melakukan razia ODOL kepada sejumlah angkutan di Jalan Trikora Banjarbaru - Foto Dok H Faidur


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru kembali melakukan razia angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL) pada, Rabu (29/5/2024) pagi, di Jalan Trikora depan Masjid Agung Al Munawwarah Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama menyampaikan, dalam melaksanakan giat kali ini. Dishub Banjarbaru mendapatkan 24 pelanggaran yang didominasi uji KIR tidak layak lagi. Di mana, 18 pelanggaran di antaranya didapati uji kendaraan bermotor atau uji KIR yang sudah tidak layak lagi. 

“18 dari 24 pelanggaran ada di uji KIR yang tidak layak lagi. Kemudian rata-rata yang melanggar hari ini tonasenya melebihi dari ketentuan yang ada. Karena untuk ruas jalan di Kalsel kebanyakan berstatus Kelas III yang standarnya adalah 8 ton," ungkapnya.


Lebih lanjut Adi Royan mengungkapkan, sejumlah pelanggaran di Jalan Trikora pada hari ini merupakan temuan baru. Bukan temuan pelanggaran dari hasil razia angkutan ODOL di Jalan Panglima Batur pada Selasa (28/5/2024) kemarin.

WAWANCARA: Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama - Foto Dok H Faidur


"Karena pelaksanaannya di Jalan Trikora, maka yang terjaring dari Banua Anam menuju arah ke Banjarmasin. Kalau kemarin, angkutan dari Kabupaten Banjar ke Bandara Syamsudin Noor," bebernya. 

“Dominan angkutan barang, cuma kami masih longgar untuk angkutan barang berisi sembako sepertu beras. Selain itu, (angkutan) material seperti tanah (tetap) kita tilang,” sambungnya. 

Menurut Adi Royan, jajarannya sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Banjarbaru dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kalsel untuk melakukan giat secara berkala pada tahun 2025 mendatang. 

"Kami (Dishub Banjarbaru -red) bahkan telah melakukan penganggaran khusus untuk penindakan pelanggaran ODOL ini," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, nantinya Dishub Banjarbaru akan melakukan razia ODOL sebanyak dua kali dalam sebulan dengan penyisiran seluruh angkutan barang di Kota Banjarbaru di beberapa titik lokasi. 

"Kegiatan serupa juga dilaksanakan di perbatasan kota, seperti Cempaka dan Liang Anggang," tuturnya. 

Terakhir, Adi Royan berharap dengan adanya razia ODOL yang sudah dilakukan Dishub Banjarbaru sebanyak dua kali ini. Masyarakat pemilik kendaraan yang tergolong ODOL bisa mengembalikan sesuai spesifikasi yang ada, sehingga batas tonasenya terpenuhi.

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB