Trending

Demo May Day: UU Cipta Kerja Picu PHK Massal, Bukan Serap Tenaga Kerja

 

MAY DAY: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal -Foto dok finance.detik.com


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Hari ini buruh menggelar demo besar-besaran di Jakarta dalam rangka memperingati hari May Day atau Hari Buruh Internasional. Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan salah satu tuntutan buruh adalah minta dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia menilai UU Ciptaker tidak menyerap tenaga kerja. Menurutnya, UU tersebut justru memicu pemutusan hak kerja (PHK) di mana-mana. Hal ini terbukti dari ratusan buruh di PHK selama dua tahun berturut-turut, tahun 2023 dan tahun 2024

"Jadi, tidak benar undang-undang Ciptaker menarik investasi baru dan menyerap tenaga kerja. Yang benar adalah PHK di mana-mana." kata Said Iqbal kepada awak media, Jakarta, Rabu (1/5/2024).


Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di atas 5%. Sayangnya, Said menyebut efek pertumbuhan ekonomi tersebut hanya dinikmati oleh kalangan kelas atas, bukan kelas menengah ke bawah.

Menurutnya, ekonomi yang tumbuh stabil hanya dapat dinikmati oleh orang-orang kaya dengan penghasilan besar.

"Nggak dinikmati oleh kalangan kelas menengah ke bawah termasuk buruh, yang nikmati orang kaya. Karena ekonomi tumbuh dinikmati oleh orang kaya yang gajinya besar-besar," imbuhnya.

Oleh karena itu, buruh menyatakan menolak sekaligus meminta Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk klaster ketenagakerjaan.

Sumber: finance.detik.com

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB