Trending

Bupati Sampaikan Perubahan Dua Raperda Pada Propemperda 2024

PENYERAHAN: Bupati Balangan, H Abdul Hadi, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Gajali Al Fatah menyampaikan perubahan dua raperda - Foto Dok Mardiana


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tambahan tahun 2024, Senin (6/5/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan. Bupati Balangan melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H Gajali Al Fatah menyampaikan, bahwa perihal perubahan atau tambahan Propemperda adalah hal yang jarang terjadi di Balangan.

“Terhadap fenomena ini, kita bisa memaknai positif, yaitu bahwa perubahan atau penambahan ini merupakan salah satu bentuk respon cepat kita terhadap dinamika atau perkembangan situasi yang harus segera ditangani,” ungkapnya.


Abdul Hadi mengatakan, proses penyusunan kedua raperda ini sangat berbeda dengan raperda lain dalam Propemperda 2024 versi awal.

“Perbedaan itu khususnya dari segi waktu penyusunan yang sangat singkat, sehingga besar kemungkinan masih sangat banyak aspek yang perlu disempurnakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan, para anggota DPRD dapat bersedia mendalami kedua raperda ini dan dapat memberikan masukan serta memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku. 

Adapun 2 raperda yang disampaikan adalah:

1, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendaya-gunaan Tenaga Medis dan Paramedis.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB