Trending

Bappedalitbang Banjar Terima Kunjungan Bamus DPRD Tanah Bumbu

RAPAT: Bappedalitbang Kabupaten Banjar ketika menerima kunjungan dari Bamus DPRD Tanah Bumbu - Foto Dok infopublik.kabbanjar.go.id


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Bappedalitbang Kabupaten Banjar, melalui Sekretaris, Hanafi, bersama dengan Kasubbid Perencanaan bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Rizka, menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (3/5/2024) lalu, di aula Bauntung Bappedalitbang Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Dalam prosesnya, perwakilan DPRD Tanah Bumbu menyampaikan maksud dan rencana kunjungan kerja yaitu saling tukar pikiran dan berbagi pengalaman terkait Pembahasan Rencana Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang ada di Kabupaten Banjar.

Menyikapi hal itu, Hanafi menyampaikan, bahwa Bappedalitbang Banjar menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Tanah Bumbu yang bertujuan untuk melakukan study perihal rencana pembangunan daerah.

"Tentunya dapat saling berbagi pengalaman antara dua daerah sehingga banyak referensi ilmu yang didapatkan terkait perencanaan untuk dapat diaplikasikan dimasing-masing daerah," ungkapnya.


Sementara itu, Kasubbid Perencanaan Daerah, Rizka menjelaskan, bahwa terkait proses perencanaan di Kabupaten Banjar dalam penyusunan RKPD diawali dengan inventarisir permasalahan isu strategis apa yang menjadi kendala di penyusunan RKPD tahun 2023 dan akan dijadikan prioritas sebagai bahan tahun 2025.

“Setelah itu kami akan melaksanakan apa yang telah kami susun baik prioritas maupun permasalahan dan akan dibawa ke Forum Konsultasi Publik (FKP). Dan setelah FKP selesai kami melaksanakan Musrenbang Kecamatan yang terinput di SIPD, kemudian kami juga meminta inputan Pokok Pikiran atau Pokir DPRD sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang mengatur bahwa inputan pokir DPRD paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang," bebernya.

Lanjutnya, untuk hasil dari Musrenbang Kecamatan di tahun ini kami mencoba untuk mengubah terkait sistem perencanaan, dimana dulu forum perangkat daerah tidak dilaksanakan jadi digabung dengan trilateral desk yaitu Bappedalitbang, SKPD dan Kecamatan. Tetapi di tahun ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 dengan melaksanakan Forum Perangkat Daerah untuk 17 SKPD penerima usulan masyarakat.

“Forum Perangkat Daerah akan memverifikasi usulan masyarakat hasil Musrenbang Kecamatan, dan selesai pelaksanaan FKD hasil yang sudah didapatkan akan ditindaklanjuti di SIPD disertai dengan usulan pokir maka hasilnya akan dibawa ke Musrenbang RKPD," paparnya.

Selain itu, Rizka menambahkan untuk usulan pokir DPRD kami meminta usulan yang benar benar prioritas karena terkait anggaran tidak semua dapat difasilitasi daerah.

Sumber: infopublik.kabbanjar.go.id

Lebih baru Lebih lama