Trending

Waket I DPRD: Partai PDI-Perjuangan Dapatkan 7 Kursi di DPRD Kapuas

LEGISLATOR: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes ST, menyebutkan partai yang dinakhodainya yakni PDI-P masih bertahan sebagai penguasa di parlemen - Foto Dok Agus


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG– Enam punggawa dari partai banteng moncong putih atau PDI-Perjuangan Kabupaten Kapuas tetap bertahan di parlemen setelah melewati percaturan politik pada pemilihan legislatif 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes ST, bahwa enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas sebagai incumben kembali terpilih di parlemen.

"Ada enam orang dari PDI-Perjuangan kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas," ucapnya, Senin (25/3/2024).


Dirinya yang merupakan Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kapuas menyebutkan enam orang tersebut yakni Thosibae Limin, Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas 1, Yohanes ST, Dapil Kapuas 2, Syarkawi H Sibu, dan Didi Hartoyo Dapil Kapuas 3.

Sedangkan Dapil Kapuas 4 yang meliputi Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup, kembali berhasil didapatkan oleh Frangko B Dehen.

"Kita ada penambahan satu kursi di Dapil 5 yakni saudara Wahyono. Sebelumnya satu kursi dimiliki Agustinus Gerung, kini bertambah jadi dua kursi meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala," ungkap Yohanes.

Lelaki yang akrab disapa Anes itu menambahkan, dengan bertambahnya satu kursi maka jumlah suara PDI-Perjuangan menjadi tujuh kursi di parlemen sama dengan Partai Golkar.

"Kita masih bertahan sebagai penguasa di parlemen dengan 7 kursi sama dengan partai Golkar," pungkasnya.

Penulis: Agus 

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB