Trending

Gelar Razia Rutin, Dishub Banjarbaru Jaring Belasan Pak Ogah

PENERTIBAN: Petugas Dishub Banjarbaru memberikan teguran kepada Pak Ogah - Foto Dok Dishub


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pengatur jalan ilegal atau yang sering disebut "Pak Ogah", terjaring razia rutin yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru pada, Kamis (7/3/2024) lalu, di Jalan A Yani, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kasi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Jalan Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto mengatakan, bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pengaturan lalu lintas ilegal yang dilakukan mereka.

"Bukan membantu memperlancar arus lalu lintas, kehadiran mereka malah membikin ruwet," ungkapnya.


Dirinya menekankan, para Pak Ogah juga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Perda Ketertiban Umum Banjarbaru.

"Mereka tidak mempunyai keahlian mengatur lalu lintas. Belum lagi kelengkapan alat dan seragam yang sembarangan. Malah beberapa di antaranya dalam keadaan mabuk alkohol," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya membeberkan alasan kuat selama ini para Pak Ogah rajin melakukan aktivitas ilegal tersebut.

"Mereka mengaku pendapatan per hari bisa mencapai Rp50.000 hingga Rp75.000. Bahkan kalau sedang ramai, mereka bisa memperoleh Rp100.000 per hari," tuturnya.

"Makanya kami juga meminta pengguna jalan agar tidak memberikan uang ketika melintas di putar balik," tambahnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan razia rutin yang dilakukan Dishub Banjarbaru tersebut, terjaring sebanyak 18 Pak Ogah yang kebanyakan berasal dari luar Kota Banjarbaru.

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB