JABAT TANGAN: Pemkab Kotabaru hibahkan bangunan mess untul PN Kotabaru - Foto Dok Pemkab Kotabaru |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemkab Kotabaru melakukan penandatanganan hibah pembangunan mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru.
Penandatangan hibah dilakukan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Ketua PN Kotabaru Danang Utaryo.
Hibah dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik untuk layanan pasca penetapan keputusan pengadilan, surat keterangan pengadilan, dan administrasi kependudukan.
Hibah yang diberikan Pemkab Kotabaru kepada PN Kotabaru adalah pembangunan mess Pengadilan Negeri yang berada di Jalan Raya Stagen Kecamatan Pulaulaut Utara melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,8 miliar.
Hibah ini diharapkan agar fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat.
Sekretaris PN Kotabaru Muhammad Adithya menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Kabupaten Kotabaru.
"Alhamdulillah sudah menerima hibah mess atau asrama dari Pemkab Kotabaru yang diserahkan langsung boleh Bupati Kotabaru," ujarnya.
Mess ini terdiri dari enam kamar beserta interior, juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat.
Rilis