MUSYAWARAH: Musrenbang di Kecamatan Kapuas Murung - Foto Dok Agus |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Anggota DPRD) Kabupaten Kapuas Lawin meminta usulan skala prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Kapuas Murung, dapat diakomodir.
"Baik infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, aliran listrik, sanitasi, dan sebagainya," kata Lawin.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas ini mengatakan, dalam musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Murung ada 110 usulan masyarakat dari desa, kelurahan, dan kecamatan.
Dari 110 usulan, 61 usulan infrastruktur berupa jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, aliran listrik sanitasi, perumahan dan permukiman. Sisanya pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan.
"Kita harapkan usulan masyarakat yang sangat mendesak untuk direalisasikan dapat diakomodir pada tahun anggaran 2025. Kami selaku anggota DPRD Kapuas dari Dapil IV akan mengawal usulan masyarakat," katanya.
Camat Kapuas Murung Akhmad Kurnadi mengatakan, sebelumnya dalam pra musrenbang, ada 119 kegiatan. Untuk tahun 2025 hanya 110 skala prioritas, yang mendominasi bidang infrastruktur dengan 61 usulan.
"Kami berharap anggota DPRD memperhatikan usulan masyarakat Kecamatan Kapuas Murung, sehingga menjadi program prioritas untuk APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025," pungkasnya.
Penulis: Agus