RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG - Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, berkualitas, dan berkesinambungan.
Komitmen tersebut dibahas dalam Pertemuan Forum Komunikasi
Tingkat Kabupaten Katingan Semester II Tahun 2026 terkait Implementasi Strategi
Penguatan Rekrutmen, Cakupan, dan Tingkat Keaktifan Peserta untuk Mencapai
Universal Health Coverage (UHC), yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten
Katingan, Christian Rain, selaku Ketua Forum, didampingi Asisten I Setda
Kabupaten Katingan, Kalpin, dan Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Palangka
Raya, Hindro Kusumo, bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan, Rabu (4/11/2026) kemarin.
Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi dan evaluasi lintas
sektor untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam penyelenggaraan Program
JKN, sekaligus merumuskan langkah konkret guna mempertahankan cakupan
kepesertaan dan meningkatkan jumlah peserta aktif di Kabupaten Katingan.
Dalam arahannya, Christian Rain menegaskan bahwa forum
komunikasi tidak sekadar menjadi agenda pertemuan rutin, tetapi harus
dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk mengidentifikasi persoalan, menyerap
masukan, merumuskan solusi, serta mengantisipasi berbagai risiko yang dapat
menghambat keberlangsungan program jaminan kesehatan.
"Forum ini adalah tempat kita berdiskusi. Kita membahas masalah-masalah yang ada, kemudian merumuskan solusinya, termasuk melakukan mitigasi risiko. Dengan demikian, kita dapat memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas," ujarnya.
Ia menyampaikan, terdapat sejumlah hal penting yang perlu
menjadi perhatian bersama, terutama peningkatan dan pemeliharaan cakupan
kepesertaan aktif JKN, percepatan reaktivasi peserta yang berstatus nonaktif,
serta penyelesaian berbagai kendala administrasi kepesertaan yang masih
dihadapi masyarakat.
Menurutnya, upaya mempertahankan capaian UHC tidak cukup
hanya dengan memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga
harus diikuti dengan terjaganya status kepesertaan aktif. Hal ini penting agar
masyarakat benar-benar dapat memanfaatkan jaminan kesehatan ketika membutuhkan
pelayanan medis.
Karena itu, penanganan peserta nonaktif perlu dilakukan
secara lebih terarah, termasuk melalui pemutakhiran dan pencocokan data
kependudukan serta data sosial ekonomi, sehingga masyarakat yang memenuhi
kriteria dapat memperoleh kepastian status kepesertaan sesuai ketentuan yang
berlaku.
Christian Rain juga menekankan pentingnya penguatan
kolaborasi antarperangkat daerah, khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPKAD, Bapenda, serta Dinas Tenaga
Kerja, bersama BPJS Kesehatan.
Sinergi tersebut diperlukan karena persoalan kepesertaan JKN
tidak hanya berkaitan dengan pendaftaran, tetapi juga menyangkut validitas data
kependudukan, kondisi sosial ekonomi masyarakat, kepatuhan pemberi kerja,
hingga kemampuan pembiayaan daerah.
Selain itu, forum juga membahas monitoring dan evaluasi
tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Melalui evaluasi tersebut,
setiap perangkat daerah diharapkan memiliki peran dan rencana aksi yang jelas,
terukur, serta dapat dipantau pelaksanaannya.
Aspek peningkatan kualitas pelayanan kesehatan turut menjadi
perhatian. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kepesertaan JKN benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk kemudahan dalam mengakses
pelayanan kesehatan tanpa adanya perlakuan diskriminatif terhadap peserta.
Christian Rain berharap seluruh perangkat daerah dapat
berperan aktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia juga mengingatkan agar
hasil pembahasan dalam forum tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi
disampaikan kepada pimpinan perangkat daerah dan ditindaklanjuti melalui
langkah nyata.
"Hasil rapat ini harus kita tindak lanjuti. Apa yang
sudah dibahas dan disepakati perlu disampaikan kepada kepala perangkat daerah
masing-masing, sehingga ada tanggung jawab dan kejelasan pelaksanaannya. Tujuan
kita berkumpul adalah mencari solusi atas persoalan yang ada," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung pentingnya
ketepatan sasaran dalam pendataan masyarakat yang membutuhkan dukungan jaminan
kesehatan. Menurutnya, validitas data menjadi salah satu kunci agar program
dapat menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus
menghindari kekeliruan dalam penetapan status sosial ekonomi.
Melalui Pertemuan Forum Komunikasi Semester II Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Dengan langkah bersama yang terencana dan berkelanjutan, keberlangsungan Program JKN diharapkan dapat terus terjaga sehingga masyarakat Kabupaten Katingan memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal.(rls)
