RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Sejumlah usulan perbaikan ruas jalan rusak di wilayah Banua Anam berpeluang masuk program penanganan tahun anggaran 2027. Usulan tersebut dibahas Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan instansi terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (3/11/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel itu dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. Pertemuan turut dihadiri perwakilan BPJN, Dinas Perhubungan, serta Dinas Bina Marga dari sejumlah kabupaten di wilayah Banua Anam.
Mustaqimah mengatakan, RDP digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan.
“Hari ini kita sudah melakukan RDP dengan pihak BPJN, Dinas Perhubungan, dan Dinas Bina Marga, khususnya dari beberapa kabupaten di Banua Anam. Ini terkait usulan dan keluhan masyarakat bahwa masih banyak jalan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Bina Marga kabupaten menyampaikan sejumlah titik jalan yang memerlukan perhatian. Penanganannya perlu disesuaikan dengan status dan kewenangan ruas jalan, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui BPJN maupun pemerintah daerah.
Mustaqimah menyebut koordinasi lintas pemerintahan diperlukan agar usulan perbaikan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Ada beberapa titik dan ruas jalan yang perlu mendapatkan perbaikan serta perhatian dari BPJN. Nantinya kita akan berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelasnya.
Selain pembagian kewenangan, keterbatasan anggaran juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Komisi III membuka peluang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau perlu, nanti kita bersama-sama ke kementerian di pusat untuk mendapatkan bantuan. Apalagi kita mengetahui ada beberapa anggaran yang dipangkas, sehingga kita mencoba meminta dukungan dari pusat agar perbaikan jalan ini bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Terkait tindak lanjut, Mustaqimah menyampaikan pihak BPJN telah menjelaskan adanya sejumlah usulan yang berpeluang ditangani pada 2027. Sebagian di antaranya diperkirakan dapat diakomodasi melalui anggaran murni tahun tersebut.
“Tadi sudah dijelaskan pihak balai bahwa ada beberapa usulan yang telah disampaikan dan akan dilaksanakan pada 2027. Kemungkinan melalui anggaran murni, karena kalau melalui anggaran perubahan, waktunya mungkin tidak mencukupi, tergantung panjang jalan yang akan diperbaiki,” terangnya.
Meski demikian, realisasi penanganan tetap bergantung pada panjang ruas yang diusulkan, kesiapan anggaran, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.
Komisi III DPRD Kalsel berharap pembahasan tersebut berlanjut pada program penanganan yang konkret. Koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat juga akan terus dikawal agar perbaikan jalan di wilayah Banua Anam dapat dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas. (rls)
