![]() |
| JALUR AIR: Pembuatan drainase dengan menggunakan dana DAU di salah satu kelurahan Kecamatan Liang Anggang - Foto Dok Diskominfo Banjarbaru |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Empat kelurahan di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masing-masing menerima alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp200 juta. Anggaran tersebut dibagi untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Empat kelurahan penerima alokasi itu meliputi Landasan Ulin Barat, Landasan Ulin Selatan, Landasan Ulin Tengah, dan Landasan Ulin Utara. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp800 juta.
Dari setiap alokasi Rp200 juta, sebesar Rp140 juta digunakan untuk kegiatan fisik, sedangkan Rp60 juta lainnya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat.
Camat Liang Anggang, Lia Astuti, mengatakan penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekaligus mendukung program prioritas Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sejumlah pekerjaan fisik yang direalisasikan antara lain pembangunan drainase, paving block, dan bata pres. Adapun kegiatan pemberdayaan masyarakat mencakup sosialisasi pemilahan sampah hingga rencana budidaya maggot di Kelurahan Landasan Ulin Selatan.
“Untuk pemberdayaan diarahkan untuk mendukung program prioritas di Pemerintah Kota Banjarbaru, seperti sosialisasi pilah sampah dan rencana budidaya maggot di Landasan Ulin Selatan,” ujar Lia, Kamis (5/11/2026).
Menurut Lia, progres pekerjaan fisik di empat kelurahan rata-rata telah melampaui 80 persen. Pemerintah kecamatan menargetkan seluruh pekerjaan tersebut dapat diselesaikan pada November 2026.
Selain pembangunan yang sedang berjalan, Kecamatan Liang Anggang juga mulai memetakan kebutuhan infrastruktur untuk program berikutnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan sumur resapan, terutama di kawasan yang berpotensi mengalami genangan dan banjir.
“Ke depannya, kegiatan yang didanai akan terus dievaluasi dan disesuaikan agar benar-benar menyasar kebutuhan yang paling esensial bagi masyarakat, seperti rencana pembangunan sumur resapan di wilayah rawan banjir,” ucapnya.
Lia menegaskan, evaluasi diperlukan agar penggunaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan.
Dengan pembagian anggaran untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan, pemanfaatan DAU di empat kelurahan tersebut diharapkan dapat mendukung perbaikan lingkungan sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam program pembangunan.(hmr)
