RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Wakil Bupati Katingan
Firdaus meninjau kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di areal
konsesi PT Intaran Permai, Kecamatan Pulau Malan Jumat (11/9/2026).
Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan
prasarana pemadaman yang dimiliki perusahaan serta memastikan mekanisme
pencegahan dan respons kebakaran dapat dijalankan ketika dibutuhkan.
Firdaus menegaskan penanganan karhutla tidak dapat
dibebankan kepada satu pihak karena melibatkan pemerintah, perusahaan, aparat
dan masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” menjadi garis utama pesan dalam peninjauan tersebut.
Ia juga meminta kesiapan personel, peralatan dan mekanisme
respons cepat terus diperkuat agar kebakaran tidak meluas.
Dalam konteks pengelolaan kawasan konsesi, kesiapan sarana
pemadaman menjadi bagian penting karena titik kebakaran pada wilayah perkebunan
atau kawasan konsesi dapat berkembang jika terlambat ditangani.
Peninjauan tersebut sekaligus menempatkan tanggung jawab
perusahaan sebagai bagian dari sistem pengendalian karhutla daerah.
Tahap berikutnya adalah memastikan kesiapan tersebut bukan hanya tersedia secara administratif, tetapi dapat digunakan cepat ketika terjadi kebakaran.(rls)
