![]() |
| WAWANCARA: Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir. Foto Dok: Agustina |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTIM- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar seratus tujuh puluh satu miliar rupiah.
“Alokasi anggaran TPP pegawai saat ini disalurkan melalui mekanisme APBD Perubahan,” kata Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Kamis (5/11).
Pengalokasian anggaran TPP pegawai melalui mekanisme APBD Perubahan tersebut disiapkan guna menjamin kepastian hak penerimaan seluruh aparatur sipil negara di daerah.
Realisasi pembayaran anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai daerah tersebut telah disalurkan sebesar seratus dua koma lima puluh dua miliar rupiah kepada pegawai.
“Sisa anggaran TPP sebesar tujuh puluh tiga miliar rupiah dipastikan cukup hingga Desember,” ujar Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir.
Penyaluran realisasi pembayaran TPP sebesar seratus dua koma lima puluh dua miliar rupiah tersebut mencakup alokasi bulan Juni hingga September.
Rincian penyaluran pembayaran TPP daerah tersebut meliputi RSUD Abdul Wahab Sjahranie sebesar enam puluh delapan koma enam puluh delapan miliar rupiah.
“Pembayaran TPP RSUD Kanujoso Djatiwibowo juga telah direalisasikan sebesar empat puluh satu miliar rupiah,” tutur Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda.
Realisasi pembayaran TPP untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan tercatat secara presisi sebesar empat puluh satu koma delapan puluh tiga miliar rupiah.
Sesuai ketentuan standar operasional prosedur, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dilakukan dalam jangka waktu 20 hingga 30 menit setelah verifikasi.
“Pencairan TPP dilaksanakan pada pertengahan bulan setelah para pegawai menyelesaikan tugas pelayanan,” ucap Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir di Kota Samarinda.
Mekanisme pencairan TPP mensyaratkan pihak rumah sakit mengajukan Surat Perintah Membayar melalui Dinas Kesehatan sebelum diteruskan ke pihak BPKAD Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut mendorong kemandirian finansial rumah sakit daerah melalui optimalisasi pemanfaatan dana Badan Layanan Umum Daerah setempat.
“Evaluasi pemanfaatan dana BLUD terus dilakukan agar mampu mengover TPP secara mandiri,” kata Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir.
Upaya rintisan kemandirian pengelolaan dana BLUD untuk pembayaran TPP secara mandiri mulai berjalan secara bertahap pada RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. (AGS)
