RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mengambil langkah konkret untuk mengatasi kesemrawutan lalu lintas akibat antrean truk di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Fokus penertiban kini diarahkan untuk memangkas antrean dua lapis di badan jalan menjadi satu baris teratur.
Upaya ini dilakukan guna merespons maraknya parkir sembarangan armada truk yang memicu kemacetan parah dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kasi Wasdal Jalan Dishub Banjarmasin, Umar, menegaskan bahwa penertiban di lapangan menjadi prioritas utama pihak Dishub saat ini.
"Kalau kami turun penertiban ke sana, kami berusaha semaksimal mungkin mengurai antrean yang tadinya dua lapis kiri-kanan menjadi satu lapis saja. Yang pasti, kita hindari adanya truk yang parkir memakan badan jalan," tegas Umar dikonfirmasi Kamis (15/10/2026).
Sebagai bentuk tindakan nyata, Dishub Banjarmasin menyiagakan personel secara berkala dari siang hingga malam hari untuk berpatroli mengelilingi titik-titik krusial.
"Kami tiap hari dan tiap malam menurunkan personel. Sifatnya situasional, kadang sampai 10 orang seperti tadi malam. Personel kami sebar untuk mengelilingi beberapa SPBU di Banjarmasin," kata Umar.
Langkah tegas ini diambil lantaran penumpukan antrean truk yang memakan dua lapis badan jalan terbukti menjadi biang keladi penyumbatan arus lalu lintas.
Dampaknya bahkan pernah memicu kemacetan mengular hingga 2 kilometer dan mengunci jalur putar balik (U-turn).
"Truk-truk itu penyebab dasarnya. Kalau antreannya sudah dua lapis di kiri dan kanan, ya sudah pasti menyebabkan penyumbatan jalan dan gangguan lalu lintas," ujar Umar.
"Kemarin saja panjang kemacetan sempat sampai 2 kilometer, karena di lokasi ada U-turn. Kalau U-turn itu sudah terhambat, arus putar baliknya mengunci dan dampaknya sangat besar ke kelancaran jalan," tambahnya.
Fokus penertiban dan patroli intensif Dishub menyasar tiga lokasi SPBU yang paling banyak dikeluhkan masyarakat, yakni, SPBU 06 di Jalan Gubernur Subarjo, Banjarmasin Selatan, SPBU Jalan A. Yani Km 6, Banjarmasin Timur (antrean meluap hingga ke kawasan Beruntung Jaya) dan SPBU Banua Anyar, Banjarmasin Timur.
Selain penertiban di jalan, Umar membeberkan bahwa munculnya antrean dua lapis kerap dipicu oleh aksi saling mendahului antar pengemudi serta indikasi adanya pengatur parkir liar di lokasi.
"Sebenarnya itu biasanya inisiasi dari sopir sendiri karena ingin antri cepat-cepat. Di lapangan memang ada yang mengatur, cuma kita tidak tahu yang mengatur ini dari pihak mana. Tapi saat kami konfirmasi ke pihak SPBU, mereka mengaku sudah bekerja sama dengan Polsek setempat untuk pengamanan di sekitar lokasi," jelasnya.
Oleh karena itu, selain menyiagakan petugas di lapangan, Dishub Banjarmasin terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk membenahi manajemen antrean dari dalam, sehingga potensi penumpukan kendaraan di luar area SPBU dapat diminimalkan. (ryn)
