![]() |
| FOTO BERSAMA: Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalsel bersama jajaran Kantah Kabupaten HSU usai penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Rabu (9/9/2026). Foto dok: Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kualitas pelayanan publik terus menjadi perhatian untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan yang mudah, ramah, dan terpercaya. Hal itu mendasari kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut berlangsung di Kantah Kabupaten HSU, Rabu (9/9/2026).
Penilaian dilakukan untuk melihat kualitas pelayanan, pemenuhan standar pelayanan, akses bagi masyarakat, serta berbagai fasilitas dan inovasi yang tersedia di Kantah Kabupaten HSU.
Dalam kesempatan itu, Tim Ombudsman memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan. Akses layanan dinilai sudah baik, petugas sigap, serta terdapat inovasi yang membantu masyarakat memperoleh layanan dengan lebih mudah. Pemanfaatan aplikasi dan sosialisasi layanan kepada masyarakat juga mendapat apresiasi.
Tim Ombudsman turut memberikan masukan agar penyelenggara pelayanan terbuka terhadap kritik, saran, dan pengaduan masyarakat. Inovasi juga perlu terus dikembangkan dengan prosedur yang sederhana, mudah dipahami, dan memungkinkan masyarakat mengurus kebutuhan pertanahan secara mandiri tanpa bergantung pada perantara.
Hasil penilaian dan masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Kantah Kabupaten HSU untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan semangat Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi (BUNGAS). Langkah ini sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(rls)
