![]() |
| KOMPAK: Penilaian lomba Poskamling di Kota Banjarbaru - Foto Dok Arsip Riliskalimantan |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui partisipasi aktif warga.
Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, Dany Matera Saputra, menegaskan bahwa keamanan lingkungan merupakan kebutuhan dasar yang mendukung berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pembangunan ekonomi, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Keterlibatan masyarakat mulai dari keluarga, rukun tetangga (RT), desa hingga kelurahan diperlukan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, rukun tetangga, desa hingga kelurahan,” ujarnya di Banjarbaru, Senin (19/10/2026).
Dany menjelaskan, Poskamling memiliki fungsi strategis sebagai sarana gotong royong, kepedulian sosial, dan kewaspadaan dini terhadap potensi gangguan keamanan. Karena itu, keberadaannya diharapkan tidak sebatas menjadi tempat berjaga, tetapi juga mampu menggerakkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.
Penguatan Poskamling juga didorong berjalan selaras dengan program Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Melalui sinergi Poskamling, Posyandu, pemerintah desa dan kelurahan, serta unsur terkait lainnya, kita berharap dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, sehat, dan sejahtera,” jelasnya.
Salah satu upaya menghidupkan kembali peran Poskamling dilakukan melalui penyelenggaraan lomba Poskamling. Kegiatan ini diharapkan mendorong warga mengembangkan inovasi dan menerapkan praktik pengelolaan keamanan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi wilayah masing-masing.
Lomba tersebut juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaannya, sosialisasi dan technical meeting digelar guna menyamakan pemahaman para pihak mengenai mekanisme kegiatan dan kriteria penilaian.
Melalui tahapan tersebut, pelaksanaan lomba diharapkan berlangsung tertib, objektif, adil, dan transparan. Lebih dari sekadar kompetisi, kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara berkelanjutan.
Pemprov Kalsel berharap penguatan Poskamling dapat membangun budaya gotong royong dan kewaspadaan warga, sehingga keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama dan manfaatnya dirasakan masyarakat. (rls)
