Trending

Muhidin Lantik 20 Pejabat Fungsional, Enam Lulusan IPDN Resmi Jadi PNS

SERAH TERIMA: Gubernur Muhidin menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-32 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik 20 pejabat fungsional sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-32.

Pelantikan dan penyerahan SK berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10/2026), sebagai bagian dari penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Muhidin meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas secara profesional. Ia juga mengingatkan pentingnya ketulusan dan keikhlasan dalam menghadapi dinamika birokrasi pemerintahan.

“Saat ini bekerjalah dengan baik. Jika memang ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesan Muhidin.

Kepada enam lulusan IPDN yang menerima SK PNS, Muhidin meminta mereka menerima penempatan tugas dengan lapang dada dan menjalankan amanah di mana pun ditugaskan.

“Kepada enam orang lulusan IPDN hari ini yang telah menerima SK agar tawadhu di manapun nanti ditempatkan, agar apa yang kita kerjakan dan kita terima mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Pejabat Fungsional Dituntut Tingkatkan Kinerja

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi mengatakan pelantikan pejabat fungsional tersebut harus diikuti peningkatan kinerja dan kedisiplinan.

Ia menjelaskan, pejabat fungsional yang dilantik berasal dari sejumlah proses kepegawaian, termasuk alih jenjang, pengangkatan pertama, maupun perpindahan.

“Harapan kami tentu dengan kenaikan jabatan fungsional harus meningkatkan kinerjanya, disiplinnya lagi ke depan agar lebih baik lagi,” kata Noryadi.

Menurut Noryadi, penyerahan SK kepada enam lulusan IPDN Angkatan ke-32 juga menjadi penanda bahwa mereka telah resmi berstatus sebagai PNS.

“Untuk Angkatan IPDN Angkatan 32 yang baru diserahkan SK PNS-nya, jadi sudah resmi 100 persen PNS. Tentunya dengan diserahkan SK PNS tersebut juga agar ke depannya lebih meningkatkan kinerja, disiplin, loyalitasnya, agar lebih baik ke depan,” jelasnya.

Enam lulusan IPDN tersebut selanjutnya ditempatkan di sejumlah perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemprov Kalsel.

Noryadi menyebut sebagian di antaranya ditempatkan di Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan.

“Untuk enam orang lulusan IPDN, penempatannya di lingkup Pemprov Kalsel sudah ada. Ada yang di Biro Umum, ada yang di Biro Administrasi Pimpinan,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut sekaligus menempatkan peningkatan kinerja, disiplin, dan loyalitas sebagai tuntutan bagi aparatur yang mendapat amanah baru maupun yang baru memasuki status PNS.

Penulis: H. Faidur 

Lebih baru Lebih lama