Trending

Kantah HSU Hadiri Penyerahan Sertipikat Aset Daerah di Banjarbaru, Perkuat Kepastian Hukum

 

PENYERAHAN SERTIPIKAT: Suasana Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka penyerahan sertipikat tanah aset BMD dan BUMD serta Program LSDP di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026). Foto dok: Rilis ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Aset pemerintah yang memiliki kepastian hukum menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang tertib, aman, dan akuntabel. Semangat tersebut mengemuka dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., beserta jajaran turut menghadiri kegiatan tersebut bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) HSU. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten HSU menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam pengelolaan dan pengamanan aset pemerintah melalui kepastian hukum pertanahan.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan sertipikat tanah aset pemerintah daerah (pemda), yakni Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP).

Sekitar 103 hektare aset daerah dan BUMD disertipikatkan, termasuk aset Bank Kalsel, PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, serta 829 bidang aset BUMD kabupaten/kota. Sertipikasi memberikan kepastian dan perlindungan hukum sekaligus membantu pemda menjaga aset agar tercatat dan dikelola secara tertib.

Ketua Komisi II DPR RI mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menginventarisasi aset yang telah maupun belum bersertipikat agar segera ditindaklanjuti melalui pengukuran dan penerbitan sertipikat. Sementara itu, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan pemda dalam memperkuat kepastian hukum serta tertib administrasi aset.

Bagi masyarakat, pengelolaan aset yang tertib mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian dalam pembangunan. Sinergi ini juga memperkuat semangat Zona Integritas Kantah Kabupaten HSU menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(rls)

Lebih baru Lebih lama