Trending

Dispersip Kalsel Cari Arsip Sejarah, Termasuk Manuskrip Datu Kelampayan

BANGUNAN: Kantor Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Diskominfo Kalsel

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan mencari sejumlah arsip bersejarah yang keberadaannya belum diketahui, mulai dari dokumen pembentukan provinsi hingga manuskrip karya ulama besar Banua, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari atau Datu Kelampayan.

Pencarian tersebut dilakukan untuk menyelamatkan dokumen yang memiliki nilai sejarah bagi Kalimantan Selatan. Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dispersip mengumumkan Daftar Pencarian Arsip (DPA) dan mengajak masyarakat yang memiliki atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut untuk menyampaikan informasi.

Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, mengatakan upaya pencarian arsip merupakan bagian dari penyelamatan dan pelestarian dokumen daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang kearsipan.

“Dalam rangka penyelamatan arsip daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 18 Tahun 2012, kami sedang mencari keberadaan arsip yang masuk dalam Daftar Pencarian Arsip (DPA),” ungkap Sri Mawarni melalui siaran pers, Senin (19/10/2026).

Salah satu sasaran pencarian ialah arsip mengenai sejarah pembentukan dan penetapan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan. Dokumen yang dibutuhkan meliputi naskah akademik, risalah sidang, peraturan dasar penetapan hari jadi, serta undang-undang dan peraturan pemerintah terkait pembentukan provinsi.

Arsip tekstual tersebut dicari untuk periode 1950–1999. Dispersip juga menelusuri foto dan video dokumentasi perayaan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan pada masa awal maupun tahun-tahun penting dalam sejarah daerah pada rentang waktu yang sama.

Selain itu, pencarian mencakup surat keputusan Presiden atau Menteri Dalam Negeri mengenai pengangkatan dan pemberhentian gubernur serta wakil gubernur Kalimantan Selatan dalam periode 1945–2005.

Dokumen pendukung yang turut dibutuhkan antara lain riwayat hidup para gubernur dan wakil gubernur, buku memori serah terima jabatan, serta foto kepala daerah yang pernah memimpin Kalimantan Selatan.

Keberadaan dokumen tersebut penting untuk melengkapi sumber sejarah pemerintahan daerah dan mendukung penyediaan informasi yang dapat ditelusuri kembali oleh masyarakat maupun peneliti.

Manuskrip Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari Ikut Dicari

Pencarian arsip juga menyasar warisan intelektual Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, ulama yang memiliki peran penting dalam sejarah keislaman di Kalimantan Selatan.

Dokumen yang dibutuhkan meliputi salinan manuskrip, naskah kuno, dan kitab karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, termasuk Sabilal Muhtadin. Arsip tersebut dapat berupa dokumen tekstual, audiovisual, maupun foto.

Dispersip turut mencari dokumen biografi, catatan perjalanan dakwah, serta silsilah keluarga atau zuriyat Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.

Dokumen mengenai penetapan Cagar Budaya Makam Datu Kelampayan juga masuk dalam daftar pencarian, termasuk surat keputusan penetapan dan dokumen pendukung berupa naskah, foto, maupun rekaman audiovisual sejak masa penetapan hingga sekarang.

“Termasuk pula surat keputusan penetapan Cagar Budaya Makam Datu Kelampayan (Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari) beserta dokumen pendukungnya, baik berupa dokumen tekstual, audiovisual, maupun foto sejak masa penetapan hingga sekarang,” jelas Sri.

Dispersip Kalsel mengajak masyarakat, keluarga, lembaga, maupun pihak lain yang menyimpan atau mengetahui keberadaan dokumen dalam Daftar Pencarian Arsip untuk berpartisipasi dalam upaya penyelamatan tersebut.

“Kami mengajak partisipasi masyarakat atau pihak yang memiliki atau mengetahui keberadaan arsip-arsip tersebut untuk menyerahkannya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Arsip yang diserahkan harus memenuhi persyaratan, antara lain autentik, terpercaya, utuh, dan dapat digunakan. Persyaratan tersebut diperlukan agar keaslian dan nilai informasi dokumen dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi mengenai keberadaan arsip maupun proses penyerahannya dapat disampaikan melalui kanal informasi resmi Dispersip Kalsel atau akun Instagram Perpuspalnam.

Partisipasi masyarakat diharapkan membantu menemukan kembali dokumen yang menjadi bagian dari sejarah pemerintahan, kebudayaan, dan perkembangan intelektual Kalimantan Selatan. Arsip yang berhasil diidentifikasi dan diselamatkan dapat menjadi sumber pengetahuan bagi generasi sekarang maupun mendatang. (rls)

Lebih baru Lebih lama