Trending

Disdukcapil Kalsel Gandeng Bunda PAUD Percepat Kepemilikan Akta Anak

KESEPAKATAN: Prosesi penandatanganan nota kesepakatan antara Disdukcapil Kalsel dengan Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Diskominfo Kalsel

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan menjalin nota kesepakatan dengan Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperluas pemenuhan hak identitas anak melalui kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kerja sama tersebut menjadi upaya mendorong percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi anak, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dan Bunda PAUD hingga tingkat kabupaten/kota.

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, mengatakan setiap anak berhak memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang sah dari pemerintah. Akta kelahiran dan KIA merupakan dokumen penting untuk pengakuan identitas anak sejak dini.

“Ini penting karena setiap anak Indonesia wajib mendapatkan pelayanan kependudukan yang sah dari pemerintah,” ujar Dewi di Banjarmasin, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen bersama antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Bunda PAUD kabupaten/kota dalam meningkatkan pemenuhan hak identitas anak.

Kesepakatan di tingkat provinsi itu selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan melalui kerja sama dengan Bunda PAUD di masing-masing daerah.

Melalui langkah tersebut, jangkauan pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin luas. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong percepatan kepemilikan akta kelahiran dan KIA bagi anak di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Dewi menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan Bunda PAUD menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemenuhan hak identitas anak. Selain memperluas pelayanan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan sejak usia dini.

Disdukcapil Kalsel berharap tindak lanjut kesepakatan tersebut dapat membantu memastikan semakin banyak anak memiliki dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. (hmr)

Lebih baru Lebih lama