![]() |
| FOTO BERSAMA: BSSN mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan menghadapi ancaman siber.
Pengukuhan berlangsung di BSSN, Selasa (6/10/2026), sekaligus dirangkai dengan Penganugerahan Penghargaan Sanapati Teladan 2026 bagi instansi yang dinilai menunjukkan kinerja, kontribusi, inovasi, dan pengabdian di bidang keamanan siber dan persandian.
Dari 59 tim yang dikukuhkan, sebanyak 13 TTIS berasal dari kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, tujuh TTIS sektor kesehatan, dan dua TTIS sektor pendidikan.
Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, mengatakan pengukuhan bersama tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan insiden siber.
“Pengukuhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden secara masif dan terstruktur, serta mendorong kolaborasi dan sinergi antar-Tim Tanggap Insiden Siber,” ujarnya.
Sulistyo mengungkapkan, hingga saat ini telah terregistrasi 514 TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Jumlah tersebut terdiri atas empat TTIS sektoral, 119 TTIS sektor pemerintah pusat, 34 TTIS sektor pemerintah provinsi, 292 TTIS pemerintah kabupaten/kota, serta 69 TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Menurut Sulistyo, keterlibatan berbagai sektor dalam pengukuhan bersama juga membuka ruang kolaborasi dan pertukaran pengalaman dalam menghadapi insiden keamanan siber.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan, keamanan siber tidak cukup hanya mengandalkan teknologi.
Setiap instansi perlu membangun kesiapan dari sisi teknologi, sumber daya manusia, tata kelola, hingga mekanisme respons dan pemulihan ketika terjadi insiden.
“Tidak ada satu pun sistem yang menjamin 100 persen aman. Tidak ada satu pun sistem yang aman dari ancaman,” tegasnya.
Karena itu, Nugroho mendorong penerapan prinsip Security by Design, defense in depth, dan Resilience by Architecture secara berkelanjutan.
Pendekatan tersebut diarahkan agar setiap organisasi memiliki kemampuan untuk mengantisipasi, mendeteksi, menangani, serta memulihkan sistem setelah terjadi gangguan.
Penulis: MC Kalsel
