![]() |
| RAMAI: Pelaksanaan Bimbingan Teknis Tertib Usaha Jasa Konstruksi oleh Dinas PUPR Kalsel - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pembinaan dan pengawasan badan usaha jasa konstruksi, termasuk memetakan sekitar 2.000 badan usaha yang tercatat di wilayah Kalsel.
Langkah tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Tertib Usaha Jasa Konstruksi di Kalimantan Selatan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/9/2026).
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, mengatakan sektor jasa konstruksi memiliki posisi strategis dalam menopang pembangunan daerah. Karena itu, kegiatan usaha konstruksi harus dijalankan secara tertib dan sesuai regulasi.
“Pelaksanaan usaha jasa konstruksi perlu dilaksanakan secara tertib, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Yasin.
Menurutnya, pembinaan tidak hanya menyasar administrasi, tetapi juga pemenuhan perizinan berusaha, pelaporan kegiatan tahunan, pencatatan pengalaman usaha, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Aspek teknis dan tata kelola juga menjadi perhatian, mulai dari manajemen keselamatan konstruksi, sistem manajemen anti penyuapan, pencatatan peralatan konstruksi, katalog pekerjaan, pengendalian kontrak hingga pengendalian pekerjaan melalui aplikasi SIKOMPAK.
“Melalui kegiatan ini, kapasitas dan kepatuhan badan usaha jasa konstruksi di Kalimantan Selatan diharapkan semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Dinas PUPR Kalsel, Maknawarah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin terhadap badan usaha jasa konstruksi di Kalsel.
Sebanyak 50 badan usaha mengikuti kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 28–29 September 2026. Peserta berasal dari badan usaha yang bekerja di lingkungan Dinas PUPR Kalsel serta anggota GAPENSI dan INKINDO Kalsel.
Maknawarah mengatakan pembinaan juga diarahkan untuk memetakan kondisi badan usaha jasa konstruksi di Kalsel. Dari sekitar 2.000 badan usaha yang tercatat, pemerintah ingin mengetahui badan usaha yang masih aktif maupun yang tidak menjalankan kegiatan.
“Ini menjadi bagian dari pembinaan dan pemetaan, mana badan usaha yang benar-benar melaksanakan konstruksi dan mana yang tidak aktif,” jelasnya.
Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar pembinaan yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing badan usaha. Badan usaha yang aktif didorong meningkatkan kompetensi dan kepatuhan, sementara badan usaha yang tidak aktif dapat teridentifikasi dalam proses pembinaan dan pengawasan.
Pemprov Kalsel menilai penguatan tertib usaha jasa konstruksi penting untuk membangun ekosistem konstruksi yang profesional, akuntabel, aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Penulis: H. Faidur
