![]() |
| RAMAI: Sosialisasi Pengendalian Internal dan Audit Internal BAZNAS se-Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Kalimantan Selatan memperkuat sistem pengendalian internal dan audit internal dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalsel Fahrurazi mengatakan, penguatan tata kelola penting untuk menjaga amanah sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Pengendalian Internal dan Audit Internal BAZNAS se-Kalimantan Selatan di Aula Rapat H. Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (29/9/2026).
Fahrurazi mengapresiasi BAZNAS Provinsi Kalsel yang menggelar kegiatan tersebut. Menurutnya, pengendalian dan audit internal berkaitan langsung dengan aspek amanah dalam pengelolaan dana umat.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis, karena menyentuh jantung dari pengelolaan zakat itu sendiri, yakni amanah dan kepercayaan umat,” ujarnya.
Ia menegaskan, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berkaitan dengan dana sosial, tetapi merupakan titipan umat yang memiliki dimensi keagamaan sekaligus tanggung jawab hukum.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam pengelolaan zakat, Fahrurazi menekankan tiga prinsip yang perlu menjadi perhatian BAZNAS, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Prinsip Aman Syar’i mengharuskan dana yang dihimpun dan disalurkan sesuai ketentuan syariat serta diberikan kepada mustahik yang berhak.
“Aman Syar’i — setiap rupiah yang dihimpun dan disalurkan harus sesuai dengan ketentuan syariat, tepat kepada para mustahik yang berhak,” katanya.
Sementara Aman Regulasi menuntut seluruh proses pengelolaan zakat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Aman Regulasi — seluruh proses pengelolaan harus patuh pada peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan,” jelas Fahrurazi.
Adapun prinsip Aman NKRI berkaitan dengan penggunaan dana umat untuk kepentingan masyarakat dan bangsa.
“Dana umat harus dipastikan tersalurkan untuk kemaslahatan bangsa, memperkuat persatuan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.
Fahrurazi mengatakan ketiga prinsip tersebut perlu diperkuat dengan sistem pengendalian internal dan audit internal yang efektif.
Ia menekankan bahwa pengendalian internal seharusnya tidak dipandang sebagai mekanisme untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen menjaga lembaga dan amil agar pengelolaan zakat tetap sesuai ketentuan.
“Pengendalian internal bukanlah upaya untuk mencari-cari kesalahan, melainkan pagar yang menjaga lembaga dan para amil agar tetap berada di jalur yang benar. Audit internal pun bukan beban, melainkan cermin untuk memperbaiki diri secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Fahrurazi, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan muzaki untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Semakin transparan dan akuntabel pengelolaannya, semakin besar pula kepercayaan muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi,” kata Fahrurazi.
Kepercayaan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran BAZNAS dalam mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi umat di Kalimantan Selatan.
Fahrurazi berharap seluruh BAZNAS kabupaten/kota menerapkan hasil sosialisasi dalam tata kelola lembaga masing-masing, mulai dari manajemen risiko, pencatatan keuangan hingga pelaporan.
“Membangun budaya kerja yang jujur, tertib, dan terbuka terhadap pengawasan, sebagai wujud tanggung jawab kita kepada umat dan kepada Allah SWT,” pesannya.
Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Biro Kesra, lanjut Fahrurazi, akan terus mendukung dan bersinergi dengan BAZNAS untuk memperkuat pengelolaan zakat.
“Kami akan terus mendukung dan bersinergi dengan BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Penulis: H. Faidur
