![]() |
| PEMERIKSAAN LAPANGAN: Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara berfoto di sela pelaksanaan Panitia A di Desa Jumba -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pemeriksaan tanah bersama para pemohon di Desa Jumba. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pertanahan sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagai bagian penting dari pelayanan pertanahan yang tertib dan berkualitas.
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Panitia A oleh jajaran Kantah Kabupaten HSU. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penelitian terhadap data fisik serta data yuridis tanah yang dimohonkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengecek kondisi dan keberadaan bidang tanah di lapangan. Petugas juga memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan oleh pemohon.
Panitia A berperan melakukan pemeriksaan, penelitian, dan pengkajian data. Seluruh proses tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permohonan pemberian hak atas tanah maupun pengakuan hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pemeriksaan langsung bersama pemohon dan pihak terkait, proses pelayanan diharapkan berjalan lebih tertib dan transparan serta memberikan kepastian terhadap data pertanahan. Partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kantah Kabupaten HSU dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Upaya tersebut sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU
