Trending

Nusron Wahid Dorong Transformasi ATR/BPN, Layanan Pertanahan Harus Makin Mudah

 

RAPAT KOORDINASI: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan arahan terkait transformasi organisasi dan layanan pertanahan -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus berujung pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron.

Menurut Nusron, transformasi yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi. Transformasi tersebut harus berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan, terutama dalam layanan Peralihan Hak dan Pengukuran.

Dalam rakor tersebut, Nusron mengumpulkan jajaran Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa serta sejumlah daerah besar di luar Jawa. Ia meminta agar transformasi organisasi dan pelayanan mulai diterapkan pada 2026.

Tahap awal transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi terhadap kantor pertanahan yang lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi dan layanan.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Menteri Nusron.

Selain mengevaluasi transformasi organisasi pada 10 Kantah, rakor juga membahas pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari yang telah menjadi program perintis di 17 Kantah.

Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman serta masukan mengenai pelaksanaan transformasi layanan, termasuk kendala yang masih ditemukan di lapangan.

Nusron menilai evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan berbagai hambatan dalam proses pelayanan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian layanan bagi masyarakat.

“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Nusron meminta jajaran Kanwil dan Kantah yang belum menerapkan transformasi untuk segera melakukan persiapan. Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup lebih banyak Kantah pada tahun ini.

“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.

Selain transformasi organisasi, perluasan juga akan dilakukan terhadap layanan Peralihan Hak. Jumlah Kantah yang menjadi target transformasi layanan tersebut ditetapkan minimal sama dengan target transformasi organisasi.

“Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Menteri Nusron.

Nusron pun meminta para Kakanwil dan Kepala Kantah memastikan transformasi yang dilakukan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Menteri Nusron.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan serta organisasi. Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR) Einstein Al Makarima.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama