Trending

Karhutla Kalsel Capai 21 Ribu Hektare, DPD Dorong Roadmap Jangka Panjang

DIALOG: Suasana kunjungan kerja spesifik Komite II DPD RI ke Kalsel - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan telah mencapai sekitar 21.000 hektare hingga 13 September 2026. Pemerintah Provinsi Kalsel menyebut penanganan karhutla membutuhkan dukungan pemerintah pusat karena kemampuan daerah masih terbatas.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel mencatat terdapat sekitar 3.200 kejadian karhutla di seluruh wilayah Kalsel hingga 13 September 2026.

Kabupaten Banjar menjadi wilayah dengan luasan lahan terdampak terbesar, yakni sekitar 5.100 hektare. Sementara Kota Banjarbaru tercatat mengalami dampak karhutla sekitar 2.539 hektare.

Persoalan tersebut menjadi salah satu yang dibahas dalam kunjungan kerja spesifik Komite II DPD RI ke Kalsel untuk meninjau penanganan karhutla sekaligus mendalami pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Rombongan Komite II DPD RI diterima Gubernur Kalsel H. Muhidin yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, di Banjarbaru, Senin (14/9/2026).

Ariadi mengatakan Pemprov Kalsel bersama instansi terkait tidak hanya mengandalkan langkah pemadaman ketika karhutla terjadi. Upaya mitigasi dan pencegahan juga dilakukan di wilayah yang berulang kali mengalami kebakaran.

Salah satunya melalui pembangunan kanalisasi di sejumlah kawasan rawan karhutla, terutama wilayah dengan karakteristik lahan gambut.

“Kita sampaikan bahwa Kalsel sudah melakukan banyak hal, bukan hanya reaktif, tetapi juga antisipatif. Mitigasi kita lakukan, termasuk di daerah-daerah yang hari ini menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan. Di sana sudah dilakukan proses pembangunan kanalisasi agar bencana serupa tidak terjadi lagi,” ujar Ariadi.

Pemprov Kalsel juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta BNPB, TNI, Polri, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, dan masyarakat.

Koordinasi tersebut mencakup pencegahan, pemadaman, hingga penanganan dampak karhutla di sejumlah wilayah.

Namun, Ariadi mengakui penanganan karhutla membutuhkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat, baik berupa kebijakan, sarana dan prasarana, teknologi, sumber daya manusia, maupun mekanisme koordinasi yang lebih cepat.

“Saya berharap rekan-rekan Komite II DPD RI bisa menjembatani koordinasi dengan pemerintah pusat. Mudah-mudahan kebutuhan infrastruktur terkait dengan penanganan karhutla ini disampaikan ke kementerian terkait di pusat, sehingga kita bersama-sama menyelesaikan tanggung jawab ini. Tidak hanya menjadi tanggung jawab daerah, tetapi juga tanggung jawab nasional,” katanya.

Anggota Komite II DPD RI, Henock Puraro, menilai penanganan karhutla tidak dapat diselesaikan hanya dengan respons saat kebakaran terjadi.

Menurutnya, pemerintah perlu memiliki peta jalan atau roadmap yang jelas agar upaya penanganan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi acuan lintas pemerintahan.

“Kalau mau kita katakan tuntas, pasti tidak bisa secepat mungkin seperti membalikkan telapak tangan. Tetapi, paling tidak kita punya roadmap yang bagus sehingga siapa pun yang menjadi pimpinan, apakah pimpinan daerah maupun pimpinan di pusat, roadmap ini yang diikuti untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Henock.

DPD RI, kata Henock, siap menjembatani kebutuhan daerah dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komite II, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta BNPB.

Dengan jumlah kejadian dan luasan lahan terdampak yang masih tinggi, penanganan karhutla di Kalsel membutuhkan langkah yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pencegahan dan mitigasi jangka panjang.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama