Trending

Fraksi Demokrat DPRD Barut Minta APBD Perubahan Fokus Layanan Dasar

 SIMBOLIS: Kegiatan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, kamis (17/9/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Barut - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG-  Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. 

Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Barut meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan pelaksanaan anggaran di tengah terbatasnya waktu tahun anggaran.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Barut Patih Herman AB, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, kamis (17/9/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Barut.

Patih Herman mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD dan pihak terkait lainnya.

“Berdasarkan hasil pembahasan bersama dan memperhatikan dinamika selama proses pembahasan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barut dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Patih Herman.


Meski menyetujui, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Barut memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan APBD Perubahan, terutama karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa relatif singkat.

Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Barut meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan pelaksanaan anggaran dan menghindari kegiatan yang bersifat seremonial. Anggaran diharapkan lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Kami berharap dengan sisa waktu yang singkat, pelaksanaan APBD dapat lebih diperhatikan dengan ketat, menghindari kegiatan yang bersifat seremonial dan lebih fokus pada pemenuhan layanan dasar,” ujar Patih Herman.

Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Barut juga mendorong percepatan pekerjaan fisik yang telah dianggarkan agar dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menimbulkan SiLPA.

Selain itu, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Barut meminta alokasi anggaran tanggap darurat tetap dikawal, khususnya untuk menghadapi karhutla dan potensi bencana lainnya.

“Kami juga meminta agar alokasi tanggap darurat seperti karhutla atau bencana terus dikawal,” tegas Patih Herman.

Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Barut sebelumnya mengapresiasi proses pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD yang mencakup penyesuaian target pendapatan, pergeseran serta alokasi belanja.

"Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Barut menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan yang berlaku," tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama