RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya mengawal pemanfaatan aset pemerintah daerah dan BUMD agar dikelola secara optimal, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD serta Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan.
Dalam kegiatan itu dilakukan penyerahan sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Gubernur Kalsel serta sertifikat aset BMD kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Sertifikat aset BUMD juga diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Pensertifikatan aset tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah maupun BUMD.
Selain sertifikasi aset, Program Local Service Delivery Project (LSDP) juga diserahkan kepada sejumlah pemerintah daerah.
Di Kalimantan Selatan, program tersebut diberikan kepada Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.
Program serupa juga diserahkan kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.
H. Jahrian menyambut positif dukungan pemerintah pusat tersebut. Namun, menurutnya, penguatan legalitas aset harus diikuti pengelolaan dan pemanfaatan yang optimal.
“Kami menyambut baik dukungan pemerintah pusat, termasuk penyerahan sertifikat aset BUMD dan pemerintah daerah serta bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah dan pembangunan di Kalimantan Selatan. Kami berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan produktivitas BUMD sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar H. Jahrian.
Ia menegaskan DPRD Kalsel melalui fungsi pengawasan akan turut memastikan pemanfaatan bantuan maupun aset tersebut berjalan sesuai ketentuan.
“DPRD Kalsel siap mengawal pemanfaatannya agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Jahrian berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan BUMD dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, serta mendorong nilai tambah bagi pembangunan dan perekonomian Kalimantan Selatan.
Penulis: H. Faidur
