Trending

Tim Pembina Samsat Kalsel Perkuat Optimalisasi Pajak Kendaraan Lewat Diskon Pajak Daerah

 

RAPAT KOORDINASI: Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan membahas optimalisasi PKB dan BBNKB melalui program Diskon Pajak Daerah di Kantor Bapenda Kalsel, Rabu (12/8/2026) -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN - Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Optimalisasi PKB dan BBNKB yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (12/8/2026).

Rapat dihadiri seluruh Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalimantan Selatan. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan implementasi kebijakan perpajakan berjalan efektif di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Salah satu agenda yang dibahas yakni mekanisme program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan. Program tersebut mencakup pembebasan seluruh sanksi administrasi atau denda atas pokok PKB.

Selain itu, diberikan diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih dan 20 persen untuk kendaraan roda dua serta roda tiga.

Keringanan juga diberikan bagi kendaraan bermotor mutasi masuk dari luar daerah berupa diskon pokok PKB sebesar 50 persen untuk tahun pertama dan 50 persen untuk tahun kedua.

Sementara untuk kendaraan bermotor mutasi masuk dalam daerah atau proses balik nama, diberikan diskon pokok PKB sebesar 50 persen untuk tahun berjalan.

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Riko L. Nainggolan, mengatakan keterlibatan seluruh Kepala UPPD penting untuk memastikan informasi mengenai program keringanan pajak dapat disampaikan secara seragam kepada masyarakat.

“Sinergi seluruh jajaran UPPD sangat penting agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke masyarakat. Kami mendorong agar informasi mengenai program Diskon Pajak Daerah disampaikan secara masif, jelas, dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan rapat kerja yang melibatkan seluruh Kepala UPPD se-Kalimantan Selatan.

“Koordinasi yang kuat di seluruh wilayah menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Program keringanan pajak ini merupakan momentum yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya. Kami juga mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, karena kepatuhan tersebut turut mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Melalui rapat kerja tersebut, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat koordinasi, sosialisasi, dan kualitas pelayanan agar program Diskon Pajak Daerah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Kolaborasi hingga tingkat UPPD diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mendukung optimalisasi penerimaan daerah, serta memperkuat pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama