RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas skema penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan Reforma Agraria pada Selasa (11/08/2026).
Dalam keterangannya usai pertemuan, Menteri Nusron menjelaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan sangat bergantung pada kejelasan status lahan. Menurutnya, pemetaan status lahan yang akurat menjadi fondasi utama bagi pemerintah dalam menentukan mekanisme hukum serta penanganan yang tepat.
“Konflik agraria dan Reforma Agraria itu ada tiga kategori. Pertama, konflik yang berkaitan dengan kawasan hutan. Kedua, konflik yang berbenturan dengan aset BUMN maupun aset pemerintah atau BMN. Ketiga, konflik yang berkaitan dengan aset atau lahan milik swasta,” ujar Menteri Nusron kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ia memaparkan bahwa sengketa yang melibatkan lahan swasta relatif lebih mudah diselesaikan melalui jalur mediasi maupun tindakan tegas. Pemerintah dapat segera memanggil pihak terkait atau bahkan mencabut izin operational apabila ditemukan pelanggaran aturan.
Namun, penanganan kasus yang bersinggungan dengan aset milik negara, BUMN, TNI, maupun Polri memerlukan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi karena berkaitan langsung dengan regulasi keuangan negara.
“Kalau yang benturan dengan swasta relatif gampang kita selesaikan. Kita panggil swastanya. Kalau tidak, izinnya kita cabut. Menjadi masalah kalau itu adalah klaim dengan aset BUMN maupun aset milik negara, TNI, Polri. Karena itu ada komplikasi hukum. Ada hukum keuangan negara dan sebagainya. Kalau kita lepas, maka itu akan menjadi isu korupsi,” jelas Menteri Nusron.
Sementara itu, untuk penanganan konflik yang berada di kawasan hutan, mekanisme penyelesaian harus melalui tahapan pelepasan kawasan hutan sesuai kriteria perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau dengan hutan, ya nanti harus dilepaskan hutannya,” tutur Menteri Nusron yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta didampingi Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Pertemuan strategis ini juga diikuti oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) beserta jajaran menteri dan kepala lembaga terkait.
Dalam rakor tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi jajaran pejabat utama Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Sumber: Rilis ATR/BPN
.jpeg)