Trending

Prabowo Usulkan Amnesti Khusus bagi Pengurus BUMN yang Akui Kesalahan

SOSOK: Presiden Prabowo Subianto - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian amnesti khusus kepada pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pernah melakukan kesalahan hingga merugikan negara, tetapi mengakui perbuatannya dan menunjukkan penyesalan.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengatakan, pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang bersedia mengakui kesalahan dan bertobat.

“Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, keputusan mengenai usulan amnesti tersebut nantinya diserahkan kepada DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” tuturnya.

Selain mengusulkan amnesti khusus, Prabowo juga mendorong pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi BUMN selama tiga dekade terakhir.

Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan pemerintah menemukan terdapat 1.074 perusahaan BUMN setelah Danantara dibentuk. Jumlah tersebut membuatnya terkejut karena sebelumnya memperkirakan perusahaan milik negara hanya berkisar 300 hingga 400 perusahaan.

Prabowo menilai sebagian perusahaan pelat merah tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.

Atas kondisi tersebut, ia mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan BUMN selama beberapa dekade.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” katanya.

Prabowo juga menyoroti masih banyak BUMN yang dinilai tidak produktif. Ia bahkan mengkritik adanya perusahaan yang terus mengalami kerugian, tetapi dalam laporan justru mencatat kinerja positif.

“Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus laporannya untung. Ngarang aja untungnya itu,” ucapnya.

Menurut Prabowo, persoalan tersebut dapat berdampak terhadap kerja sama BUMN dengan perusahaan asing.

“Kita kena masalah, karena banyak perusahaan-perusahaan asing kan kerja sama dengan BUMN kita,” pungkasnya.

Sumber: Inews.id

Lebih baru Lebih lama