RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN BARAT – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pontianak melibatkan pelajar sebagai garda terdepan dalam mencegah gangguan pasokan listrik akibat permainan layang-layang melalui Kampanye Aksi Anak Hebat, menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut digelar di SMP Negeri 20 Pontianak pada Rabu (22/7/2026) melalui kolaborasi PLN UPT Pontianak bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak.
Kegiatan ini bertujuan menanamkan budaya keselamatan ketenagalistrikan sejak usia dini dengan memberikan pemahaman mengenai bahaya bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik, dampaknya terhadap keandalan sistem kelistrikan, serta pentingnya menjaga keselamatan di sekitar instalasi ketenagalistrikan.
Permainan layang-layang, terutama yang menggunakan benang berbahan logam atau material konduktif, berpotensi mengenai jaringan listrik tegangan tinggi. Kondisi tersebut dapat menyebabkan gangguan pasokan listrik, kerusakan peralatan, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.
Melalui program ini, PLN berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang menyampaikan pesan keselamatan kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar sehingga kepedulian terhadap keselamatan ketenagalistrikan semakin meningkat.
Kepala SMP Negeri 20 Pontianak, Kusnengsih, S.Pd., mengapresiasi sinergi PLN dan Satpol PP Kota Pontianak dalam memberikan edukasi kepada peserta didik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN dan Satpol PP Kota Pontianak atas terselenggaranya kegiatan ini. Pengetahuan mengenai bahaya bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik sangat penting bagi anak-anak sebagai bekal untuk menjaga keselamatan diri maupun lingkungan. Kami berharap ilmu yang diperoleh hari ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dibagikan kepada keluarga maupun teman-temannya," ujar Kusnengsih.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Pontianak, Fitria Fadly, S.Sos., M.Si., mengatakan edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah memperkuat kepatuhan terhadap regulasi sekaligus membangun budaya tertib dan aman di lingkungan masyarakat.
"Melalui edukasi kepada pelajar, kami berharap pesan mengenai pentingnya menjaga keselamatan dapat tersampaikan lebih luas kepada keluarga dan masyarakat. Generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kepatuhan terhadap aturan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," ujar Fitria.
Manager PLN UPT Pontianak, Darul Irfan, menegaskan Kampanye Aksi Anak Hebat merupakan wujud komitmen PLN dalam membangun budaya keselamatan ketenagalistrikan melalui pendekatan edukatif yang melibatkan pelajar.
"Pelajar memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Melalui Kampanye Aksi Anak Hebat, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa menghindari aktivitas bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik bukan hanya untuk menjaga keselamatan diri, tetapi juga untuk menjaga keandalan pasokan listrik yang menjadi kebutuhan bersama. Harapannya, pesan keselamatan ini terus diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sehingga budaya peduli keselamatan semakin tumbuh di masyarakat," ujar Darul.
General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Riko Ramadhano Budiawan, mengatakan keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan ketenagalistrikan yang berkelanjutan.
"Semangat HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum bagi PLN untuk terus menghadirkan manfaat yang lebih luas melalui edukasi dan kolaborasi. Kami percaya bahwa pelajar yang memiliki kepedulian terhadap keselamatan ketenagalistrikan akan tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya memahami pentingnya menjaga fasilitas publik, tetapi juga mampu berkontribusi dalam mewujudkan pasokan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat," kata Riko.
PLN bersama Pemerintah Kota Pontianak, Satpol PP, dan dunia pendidikan terus memperkuat sinergi melalui Kampanye Aksi Anak Hebat guna menekan gangguan listrik akibat permainan layang-layang sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan di sekitar jaringan listrik.
Di Kota Pontianak, larangan bermain layang-layang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 Pasal 21 yang melarang aktivitas membuat, membawa, menyimpan, menjual, hingga bermain layang-layang sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan umum dan ketertiban. PLN mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman serta menjaga keandalan pasokan listrik.
Sumber: Rilis PLN UIP3B Kalimantan
